Hot Posts

6/recent/ticker-posts

May Day 2026: Disnakertrans NTB dan Serikat Pekerja Sepakat Gelar Peringatan di Kantor Dinas

May Day 2026: Disnakertrans NTB dan Serikat Pekerja Sepakat Gelar Peringatan di Kantor Dinas

MATARAM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama sejumlah elemen serikat pekerja untuk merumuskan konsep peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026. Pertemuan yang berlangsung di Aula Rapat Disnakertrans NTB, Rabu (22/4/2026), menghasilkan kesepakatan untuk menggelar acara secara khidmat dan dialogis.

Kepala Disnakertrans Provinsi NTB, Aidy Furqan, mengungkapkan bahwa sesuai arahan Gubernur NTB, peringatan May Day tahun ini akan dipusatkan di Kantor Disnakertrans NTB pada 1 Mei mendatang. Konsep yang diusung adalah kesederhanaan namun tetap mengedepankan ruang komunikasi antara buruh dan pemerintah.

Serikat Pekerja Pilih Jalur Dialog

Dalam rakor tersebut, sejumlah pimpinan serikat pekerja menyatakan komitmennya untuk menjaga kondusivitas wilayah. Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) NTB, Lalu Wirasakti, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan aksi masa di jalanan. Sebagai gantinya, ia meminta pemerintah menyediakan panggung aspirasi bagi para pekerja.

"Kami akan mengikuti agenda yang diselenggarakan Disnaker. Namun, kami menyarankan adanya ruang orasi dan dialog langsung dengan Gubernur NTB agar aspirasi pekerja bisa tersampaikan dengan jelas," ujar Lalu Wirasakti.

Senada dengan hal tersebut, Ketua KSPN NTB, Lalu Iswan Muliadi, mengusulkan agar dalam momen tersebut diberikan kesempatan bagi serikat pekerja untuk menyerahkan surat tuntutan mengenai persoalan ketenagakerjaan kepada Gubernur. "Kami berharap tuntutan tersebut bisa langsung ditanggapi dan disepakati oleh pimpinan daerah saat itu juga," tambahnya.

Soroti Isu Sektor Transportasi

Selain isu ketenagakerjaan secara umum, sektor transportasi juga menjadi sorotan. Sukanah dari Serikat Buruh (SB) Jasa dan Transportasi Angkutan NTB meminta kehadiran Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan OPD terkait dalam peringatan nanti. Hal ini dimaksudkan agar keluhan mengenai penataan angkutan ilegal dapat langsung didengar oleh pembuat kebijakan.