MATARAM – Forum Advokasi Guru Non-ASN Negeri Indonesia (FAGRI) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) secara konsisten mengawal kejelasan nasib dan kepastian status hukum ribuan tenaga pendidik non-ASN di sekolah-sekolah negeri. Sejalan dengan struktur nasional, FAGRI NTB menjadi wadah perjuangan kolektif guru honorer yang tersebar di seluruh kabupaten/kota se-NTB demi menuntut keadilan hak regulasi ketenagakerjaan.
Struktur kepengurusan FAGRI NTB menghimpun keterwakilan guru non-ASN dari berbagai daerah, meliputi Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, Kota Mataram, Kabupaten Sumbawa, hingga Kabupaten Dompu.
Dasar Regulasi dan Tuntutan Pengangkatan Tanpa Tes CAT
Ketua FAGRI NTB, Baiq Sri Widia Wahyuni, menginstruksikan seluruh pengurus perwakilan daerah di NTB untuk mengawal ketat kebijakan pemerintah daerah agar merujuk pada ketentuan regulasi terbaru, yakni Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026.
Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa seluruh tenaga non-ASN di instansi pemerintah wajib memperoleh kepastian status ketenagakerjaan secara tuntas sebelum tanggal 31 Desember 2026.
Pernyataan Sikap FAGRI NTB: "Kami memohon dan meminta agar seluruh guru negeri non-ASN ini langsung diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu tanpa harus melalui tes CAT lagi. Guru non-ASN telah membuktikan dedikasi dan pengabdian panjangnya bagi dunia pendidikan bangsa. Sudah saatnya pemerintah memberikan penghargaan nyata melalui skema pengangkatan langsung," tegas Baiq Sri Widia Wahyuni.
Bawa Aspirasi Daerah ke RDP DPR RI di Jakarta
Menanggapi tenggat waktu penataan tenaga non-ASN nasional, FAGRI NTB siap membawa poin-poin perjuangan daerah ke tingkat pusat. Sri Widia Wahyuni yang juga mengemban amanah sebagai Wakil Sekretaris II FAGRI Nasional dijadwalkan akan hadir langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI di Jakarta.
RDP tingkat nasional tersebut akan mempertemukan jajaran Pengurus Pusat FAGRI dengan para legislator guna menyampaikan secara langsung tuntutan serta pemetaan persoalan guru honorer di daerah, khususnya aspirasi dari setiap kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat. (dul)
