LOMBOK BARAT – Upaya penataan kawasan wisata Senggigi agar lebih rapi dan nyaman bagi wisatawan terus dikebut. Pada Kamis (18/12), tim gabungan melakukan penertiban terhadap lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjamur di sepanjang trotoar mulai dari depan Hotel Aruna hingga kawasan Pasar Seni Senggigi, Kecamatan Batulayar.
Penertiban ini menyasar lapak-lapak yang memakan bahu jalan dan trotoar, sehingga menutup akses bagi para pengunjung yang ingin berjalan kaki menikmati suasana pantai Senggigi.
Sinergi Aparat untuk Kenyamanan Wisatawan
Operasi penertiban yang dimulai sejak pukul 09.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kabupaten Lombok Barat. Kekuatan personel yang dikerahkan meliputi sekitar 20 anggota Satpol PP, dengan dukungan pengamanan dari Danposramil Batulayar beserta Babinsa, serta personel Babinmaspol Senggigi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk respons atas keluhan pengunjung mengenai terganggunya mobilitas di trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan untuk tempat berjualan secara permanen.
Berbeda dengan aksi penertiban yang kerap diwarnai ketegangan, kegiatan kali ini berlangsung relatif kondusif. Para pedagang terpantau mengikuti arahan petugas dan bersedia merapikan lapak mereka agar tidak lagi mengganggu akses jalan.
"Kegiatan berakhir pada pukul 11.15 WITA dengan situasi yang aman dan tertib. Para pedagang menyadari pentingnya menjaga keindahan dan aksesibilitas kawasan wisata demi kepentingan bersama," lapor tim di lapangan.
Melalui penertiban rutin ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berharap citra Senggigi sebagai destinasi wisata unggulan tetap terjaga, dengan fasilitas publik yang berfungsi sesuai peruntukannya tanpa mengabaikan aspek pembinaan terhadap pelaku usaha kecil.
