Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Protes Gaji Rp200 Ribu, Ratusan Nakes 'BANGKIT' Geruduk Kantor DPRD dan Pendopo Wakil Bupati Loteng

Protes Gaji Rp200 Ribu, Ratusan Nakes 'BANGKIT' Geruduk Kantor DPRD dan Pendopo Wakil Bupati Loteng

PRAYA — Gelombang protes terkait kesejahteraan tenaga kesehatan (Nakes) pecah di Kabupaten Lombok Tengah. Sebanyak 200 massa yang tergabung dalam Barisan Pejuang Kesejahteraan di Instansi Kesehatan (BANGKIT) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Lombok Tengah untuk menuntut kelayakan upah bagi PPPK Paruh Waktu, Jumat (17/4/2026).

Massa yang dipimpin oleh Amri Lesmana, S.Kep., menilai nominal gaji sebesar Rp200.000 bagi PPPK Paruh Waktu sangat jauh dari standar kelayakan hidup dan tidak sebanding dengan beban kerja pelayanan publik yang diberikan selama bertahun-tahun.

Kritik Tajam Lewat Pamflet

Aksi damai ini diwarnai dengan berbagai pamflet bernada satir yang dibawa oleh para Nakes. Tulisan seperti "Stop Upah Murah 200.000 Menghina Kemanusiaan", "Kerja Serius Gaji Misterius", hingga "Ompreng Lebih Terhormat dari Nakes" menjadi simbol kekecewaan mereka terhadap kebijakan pengupahan daerah.

"Kami meminta penjelasan atas dasar regulasi penentuan nominal tersebut. Kebijakan pengupahan ini harus ditinjau ulang agar lebih manusiawi dan sesuai dengan standar biaya masukan daerah," tegas Amri Lesmana dalam orasinya.

Respon Legislatif dan Eksekutif

Massa diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Loteng, Wirman Hamzani, bersama Kadis Kesehatan dan Kepala BKAD. Dalam audiensi tersebut, pihak legislatif menyatakan dukungannya untuk mengevaluasi sistem penggajian tersebut.

"Komisi IV sepakat perlu dilakukan kaji ulang. Kami mendorong agar PPPK Paruh Waktu bisa dialihkan menjadi Full Waktu (Penuh Waktu) dan kami meminta Bupati serta Wakil Bupati segera menindaklanjuti hal ini," ujar Wirman Hamzani.

Di sisi lain, Kepala BKAD Loteng, Taufiqurrahman, menjelaskan bahwa permasalahan ini akan segera dibahas bersama tim anggaran. Ia menargetkan realisasi penyesuaian gaji paling cepat dapat dilakukan pada APBD Perubahan 2026. Sementara itu, Kadis Kesehatan dr. Mamang Bagiansah mengakui kondisi keuangan daerah yang terbatas menjadi kendala utama saat ini, namun pihaknya berkomitmen untuk terus memperjuangkan kesejahteraan nakes.

Lampu Hijau dari Wakil Bupati

Usai dari gedung dewan, massa bergeser menuju Pendopo 2 Wakil Bupati Lombok Tengah. Wakil Bupati M. Nursiah, M.Si., yang menerima langsung perwakilan massa, menjelaskan bahwa kebijakan pengangkatan paruh waktu merupakan arahan pusat yang kemudian disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

"Saat ini gaji Rp200.000 tersebut diberikan berdasarkan kemampuan daerah, di luar jasa pelayanan yang diterima nakes di RS atau Puskesmas masing-masing. Namun, kami menerima semua aspirasi ini," ungkap M. Nursiah.

Wabup menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tengah merumuskan Surat Keputusan (SK) Bupati baru terkait PPPK Paruh Waktu. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengusulkan kenaikan upah dalam rapat kebijakan APBD mendatang agar nominalnya lebih tinggi dan dapat diterima oleh seluruh pihak.