Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Ironi Perpustakaan Desa: Gagah di Aturan, Layu di Realita Lapangan

Ironi Perpustakaan Desa: Gagah di Aturan, Layu di Realita Lapangan 

Kayla Faizatul Azmi (kaylafaiza607@gmail.com)
Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan 

Di atas kertas, Indonesia seharusnya sudah menjadi surga literasi bagi masyarakat pedesaan. Dengan lebih dari 75.000 desa yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, setiap jengkal wilayah kita memiliki potensi besar untuk memiliki pusat pengetahuan yang aktif. Namun, realita di lapangan justru menyajikan potret yang sangat kontras dan memprihatinkan.

Banyak perpustakaan desa saat ini hanya menjadi "monumen" administrative yang terdaftar secara resmi namun terkunci rapat, berdebu, dan tanpa denyut aktivitas. Mengapa institusi yang begitu strategis ini gagal menjalankan fungsinya sebagai pusat belajar masyarakat meski payung hukumnya sudah sangat kuat?

Benturan Antara Aturan dan Kenyataan

Indonesia sebenarnya tidak kekurangan regulasi. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 telah menetapkan standar nasional yang cukup tinggi, mulai dari koleksi minimal 1.000 judul buku hingga keharusan menambah koleksi setidaknya 10% setiap tahunnya. Selain itu, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan otonomi bagi desa untuk menggunakan Dana Desa sebagai bahan bakar penggerak literasi.

Secara ideal, sebuah perpustakaan desa harus memiliki pustakawan terlatih, gedung representatif, dan jam layanan yang pasti minimal 5 hari seminggu. Namun, kenyataannya sangat jauh panggang dari api. Di lapangan, perpustakaan justru sering dikelola secara sukarela tanpa keahlian teknis, koleksinya usang dan terbatas, serta jam layanannya tidak menentu karena sangat bergantung pada waktu luang pengelola yang biasanya merangkap jabatan lain.

Lingkaran Masalah: Mengapa Perpustakaan Desa Terabaikan?

Berdasarkan analisis mendalam, rendahnya tata kelola perpustakaan desa bukan disebabkan oleh satu faktor tunggal, melainkan lingkaran masalah yang saling mengunci:

a. Krisis Sumber Daya Manusia (SDM): Masalah paling fundamental adalah ketiadaan pengelola yang berkompeten. Sebagian besar desa tidak memiliki tenaga dengan latar belakang ilmu perpustakaan, sehingga buku hanya ditumpuk tanpa sistem katalog yang benar. Kondisi ini diperburuk oleh rendahnya insentif yang membuat tingkat pergantian pengelola sangat tinggi.

b. Politik Anggaran dan Prioritas Fisik: Meskipun Dana Desa bisa digunakan, banyak kepala desa lebih memprioritaskan pembangunan infrastruktur fisik seperti jalan dan jembatan karena hasilnya lebih nyata secara visual bagi masyarakat. Perpustakaan sering dianggap sebagai kebutuhan sekunder yang manfaatnya tidak bisa dilihat secara instan.

c. Koleksi yang "Salah Sasaran": Banyak rak buku hanya berisi buku pelajaran lama atau donasi usang yang tidak relevan dengan kebutuhan warga desa masa kini. Warga lebih membutuhkan informasi praktis seperti pertanian modern, kewirausahaan, dan kesehatan, namun buku-buku tersebut justru jarang tersedia.

d. Lemahnya Pengawasan Pemerintah: Mekanisme pengawasan dan evaluasi dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) maupun Dinas Perpustakaan Daerah terhadap desa masih sangat minim. Tanpa adanya sistem akuntabilitas dan pembinaan rutin, pengelolaan di tingkat desa cenderung dilakukan seadanya atau bersifat ad hoc.

Belajar dari Lapangan: Antara Jawa dan Luar Jawa

Tidak semua cerita berakhir muram. Di Jawa Tengah, Perpustakaan Desa Bayat di Klaten menjadi bukti nyata bahwa dengan tokoh penggerak yang dedikatif dan dukungan anggaran yang memadai, perpustakaan bisa menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat yang luar biasa. Sebaliknya, fenomena "perpustakaan di atas kertas" masih menjamur di wilayah luar Jawa.

Di daerah terpencil seperti Papua dan Kalimantan, kondisi perpustakaan desa masih sangat memprihatinkan karena keterbatasan akses terhadap sumber daya, tenaga terlatih, dan infrastruktur dasar. Kesenjangan ini menunjukkan bahwa pemerataan literasi masih menjadi pekerjaan rumah yang sangat besar bagi pemerintah pusat.

Jalan Keluar: Revitalisasi Total Menuju Literasi Berdaya

Untuk memutus mata rantai masalah tersebut, diperlukan langkah-langkah konkret yang melibatkan berbagai pihak. Perlu ada mekanisme pelaporan rutin dari desa kepada daerah agar pengelolaan lebih transparan dan terukur. Sinergi dengan perguruan tinggi melalui program KKN tematik juga bisa menjadi solusi untuk memberikan pendampingan teknis langsung kepada pengelola desa.

Selain itu, revitalisasi koleksi harus dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan masyarakat setempat, bukan sekadar membuang buku bekas. Penggunaan teknologi digital sederhana juga perlu didorong untuk meningkatkan efisiensi administrasi.

Penutup

Menghidupkan perpustakaan desa bukan sekadar tentang menyediakan gedung dan tumpukan buku. Ini adalah tentang membangun martabat manusia dari tingkat paling bawah. Bangsa yang maju dimulai dari warga yang gemar membaca, dan kegemaran itu hanya bisa tumbuh jika akses terhadap ilmu pengetahuan tersedia dengan mudah, bahkan di dusun terjauh sekalipun. Sudah saatnya perpustakaan desa mendapatkan perhatian yang sepadan dengan perannya yang sangat strategis bagi kemajuan bangsa.