Wabup Nurul Adha Lantik Anggota BPD Lombok Barat, Tekankan Pengawasan dan Sinergi dengan Kades

Lombok Barat – Koran Online – Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, S.Th.I., meresmikan dan memandu pengucapan sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Lombok Barat untuk masa keanggotaan 2026–2034 di Bencingah Agung Kantor Bupati Lombok Barat, Senin (19/10/2026). 

Kegiatan dipimpin oleh Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, S.Th.I., dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pemerintah daerah, para camat, kepala desa, serta anggota BPD dari seluruh wilayah Lombok Barat.

Sumpah Jabatan sebagai Amanah Masyarakat

Prosesi pelantikan diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Bupati Lombok Barat, persiapan pengambilan sumpah/janji, serta pengucapan sumpah/janji yang dipandu langsung oleh Wakil Bupati.

Setelah itu, dilakukan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah/janji dan penyampaian kata-kata pelantikan. Rangkaian kegiatan ditutup dengan doa yang dipimpin H. Sapri, S.Sos., M.H., serta sesi foto bersama.

Dalam sambutannya, Hj. Nurul Adha menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah resmi mengemban amanah untuk masa keanggotaan 2026–2034.

Ia menegaskan bahwa pengucapan sumpah/janji bukan sekadar prosesi formalitas atau seremonial, melainkan komitmen moral dan bentuk pertanggungjawaban kepada Tuhan Yang Maha Esa serta masyarakat desa yang telah memberikan kepercayaan.

Menurutnya, anggota BPD memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, demokratis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

BPD dan Kepala Desa Harus Bersinergi

Wakil Bupati menjelaskan bahwa BPD memiliki sejumlah fungsi utama, mulai dari mengawasi kinerja kepala desa dan penyelenggaraan pemerintahan desa, membahas serta menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, hingga menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Karena itu, anggota BPD diharapkan menjalankan tugas secara objektif, berimbang, dan profesional. Fungsi pengawasan harus dilaksanakan dengan tetap mengedepankan komunikasi serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Ia juga mengingatkan bahwa BPD dan kepala desa merupakan mitra kerja yang memiliki peran masing-masing dalam pembangunan desa. Hubungan keduanya diharapkan tidak diwarnai perselisihan ataupun pembentukan kubu yang dapat menghambat pelayanan dan pembangunan.

“BPD dan kepala desa harus membangun kerja sama yang baik demi kepentingan masyarakat desa,” demikian pesan yang ditekankan dalam sambutan tersebut.

Selain itu, anggota BPD diminta mendorong pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi warga.

Para anggota BPD juga diharapkan terus meningkatkan pengetahuan mengenai tata kelola pemerintahan desa dan memahami ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga mampu menjalankan fungsi pengawasan secara bijaksana.

Apresiasi bagi Anggota BPD Periode Sebelumnya

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati turut menyampaikan penghargaan kepada anggota BPD periode sebelumnya atas pengabdian dan kontribusi mereka dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan desa.

Ia berharap seluruh anggota BPD yang baru diresmikan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan masyarakat, serta berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif dan demokratis.

Peresmian dan pengucapan sumpah/janji ini menjadi bagian penting dalam proses pengesahan anggota BPD untuk masa keanggotaan yang baru. Dengan dimulainya masa tugas 2026–2034, para anggota diharapkan dapat memperkuat fungsi representasi masyarakat dan mendorong peningkatan kesejahteraan warga di masing-masing desa.