Lantik 26 Penjabat Kades Desa Persiapan, Bupati Lombok Utara Tekankan Percepatan Desa Definitif

Lombok Utara – Koran Online – Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan 26 Penjabat Kepala Desa Persiapan di Kabupaten Lombok Utara, Jumat (16/10/2026). Pelantikan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mempersiapkan pembentukan desa definitif sekaligus memperkuat pelayanan publik hingga tingkat desa.

Rangkaian acara diawali dengan pengambilan sumpah atau janji jabatan para Penjabat Kepala Desa Persiapan oleh Bupati, didampingi rohaniawan. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah janji jabatan serta pelantikan dan penyematan tanda jabatan secara simbolis kepada 26 Penjabat Kepala Desa Persiapan.

Dalam sambutannya, Najmul Akhyar menegaskan bahwa pembentukan desa persiapan merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pemerataan pembangunan, serta mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Menurutnya, pembentukan desa persiapan juga merupakan respons terhadap aspirasi dan dinamika masyarakat yang menginginkan pelayanan pemerintahan lebih mudah dijangkau.

Ia menjelaskan, proses pemekaran desa telah melalui tahapan panjang, mulai dari verifikasi administrasi, kajian teknis hingga peninjauan lapangan oleh Tim Penata Desa. Berdasarkan hasil proses tersebut, sebanyak 22 desa induk dinyatakan layak dimekarkan, sehingga pemerintah daerah menetapkan 26 Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan.

Bupati menekankan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab besar para penjabat kepala desa untuk mempersiapkan wilayahnya agar memenuhi persyaratan menjadi desa definitif.

Para penjabat kepala desa diminta mengawal seluruh tahapan persiapan secara serius, termasuk memastikan terpenuhinya berbagai persyaratan administratif dan teknis sesuai ketentuan yang berlaku.

Najmul juga mengingatkan bahwa penjabat kepala desa tidak cukup hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi harus mampu menjadi penggerak pembangunan dan fasilitator bagi masyarakat.

Untuk itu, ia meminta para penjabat kepala desa membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah desa induk, camat, perangkat daerah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, perempuan dan pemuda.

Selain memperkuat koordinasi, para penjabat kepala desa juga didorong untuk memiliki visi kepemimpinan yang kuat, bersikap proaktif dan inovatif dalam mengembangkan potensi wilayah masing-masing.

Bupati mengingatkan agar pembangunan desa tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah, tetapi juga harus ditopang oleh kemampuan menggali potensi lokal, memanfaatkan kearifan setempat, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Ia menegaskan, keberhasilan pembentukan desa definitif merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan pemerintah, aparat desa dan seluruh elemen masyarakat.

Melalui pelantikan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara berharap pembentukan desa persiapan dapat menjadi momentum percepatan pembangunan, pemerataan pelayanan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Najmul berharap seluruh penjabat kepala desa dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab sehingga proses menuju desa definitif berjalan optimal, sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Lombok Utara yang semakin maju, mandiri, dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.