Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Penertiban Lapak di Taman Narmada Berujung Ricuh, Pedagang Tuntut Keadilan dan Hearing DPRD

Penertiban Kios di Taman Narmada Berujung Ricuh, Pedagang Tuntut Keadilan dan Hearing DPRD

NARMADA — Penertiban lapak pedagang di kawasan Pasar Seni Taman Wisata Narmada oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Barat berlangsung dramatis, Rabu (22/4/2026) pagi. Upaya pembongkaran paksa tersebut sempat mendapat perlawanan sengit dari para pedagang yang menolak pengosongan kios secara sepihak.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Lombok Barat, I Ketut Rauh, S.STP, M.Si., melibatkan sedikitnya 100 personel gabungan dari unsur TNI-Polri dan pihak terkait lainnya.

Protes Pedagang: "Jangan Tebang Pilih"

Ketegangan memuncak saat petugas mulai melakukan pembongkaran. Para penyewa kios langsung menghadang petugas dan melontarkan protes keras terhadap kebijakan PT Tripat selaku pengelola. Mereka menilai pemerintah daerah tidak berpihak pada rakyat kecil dan terkesan melakukan penertiban secara tebang pilih.

"Banyak UMKM yang mati di taman ini. Kami merasa diputus sepihak oleh PT Tripat padahal kontrak masih berjalan. Kami juga merasa retribusi yang dibebankan selama ini terlalu mencekik di tengah pendapatan yang hanya sekitar Rp50.000 per hari," teriak salah satu pedagang di lokasi kejadian.

Pedagang juga menyayangkan langkah aparat yang tetap melakukan pembongkaran, padahal persoalan tersebut rencananya akan dibahas melalui mekanisme hearing di DPRD Lombok Barat dalam waktu dekat.

Desak Penghentian Pembongkaran

Supriyadi, SH., selaku koordinator para pedagang, berupaya memediasi situasi agar tidak terjadi bentrokan fisik antara warga dan aparat. Ia mendesak pemerintah daerah untuk bersabar dan menghormati proses politik yang sedang berjalan di legislatif.

"Kami memahami ini adalah milik daerah, namun kebijakan tidak boleh semena-mena. Kami tidak ingin bentrok dengan aparat. Mohon tunggu hasil hearing di DPRD karena rakyat memiliki wakil di sana untuk mencari titik temu," tegas Supriyadi di hadapan petugas.

Penertiban Ditunda Sementara

Setelah melalui negosiasi yang cukup alot dan melihat gelombang massa yang terus berdatangan, pihak Satpol PP akhirnya memutuskan untuk menghentikan sementara proses penertiban.

Keputusan penundaan ini diambil guna menjaga kondusivitas keamanan di wilayah Kecamatan Narmada, sembari menunggu hasil koordinasi dan musyawarah antara para pedagang dengan anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat.