MATARAM — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kecamatan Soromandi menggandeng Himpunan Mahasiswa Soromandi Mataram (HIMSI-M) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat, Kamis (30/4/2026). Massa menuntut ketegasan pemerintah provinsi terkait kerusakan infrastruktur jalan di wilayah Soromandi, Kabupaten Bima, yang dinilai telah puluhan tahun terabaikan.
Aksi unjuk rasa ini diwarnai dengan orasi tajam dan pembentangan spanduk kritik. Massa menilai, kerusakan jalan sepanjang belasan kilometer tersebut telah menghambat akses ekonomi, kesehatan, hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa akibat kecelakaan.
Dalam orasinya, massa aksi mengungkapkan bahwa kondisi jalan yang rusak parah di Soromandi bukan sekadar masalah teknis, melainkan bentuk ketidakadilan struktural. Mereka menuding Pemerintah Provinsi NTB tidak transparan mengenai data kerusakan jalan, di mana terdapat perbedaan mencolok antara fakta lapangan dengan data administratif pemerintah.
"Kami membawa data riil, ada 17 kilometer jalan yang rusak parah. Dampaknya luar biasa; mobilitas warga terhambat, bahkan ada warga yang terpaksa melahirkan di jalan karena akses yang rusak. Kami tidak butuh tim reaksi cepat yang hanya bekerja secara administratif, kami butuh pengerjaan fisik," tegas Fardillah di depan gerbang Kantor Gubernur.
Massa juga mendesak agar perbaikan jalan ini dimasukkan ke dalam prioritas utama APBD Perubahan 2026 dan menuntut pengerjaan konkret dimulai paling lambat tiga bulan ke depan.
Ketegangan dan Dialog dengan Pejabat Pemprov
Aksi sempat memanas dan terjadi aksi saling dorong antara massa dengan petugas keamanan saat pengunjuk rasa memaksa masuk untuk bertemu Gubernur. Tak lama kemudian, perwakilan Pemerintah Provinsi NTB yang terdiri dari Asisten III Hj. Eva Dewiyani, Kaban Kesbangpol, Kasat Pol PP, dan Kabid Bina Marga PUPR NTB menemui massa untuk berdialog.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR NTB, H. Rizal Amin, menjelaskan bahwa ruas jalan yang dipersoalkan (Bajo Sambongo) memiliki total panjang 42 km. Ia membantah jika jalan tersebut tidak pernah disentuh selama 30 tahun, namun ia mengakui masih ada sisa 7 km yang masuk kategori rusak berat.
"Kami telah beberapa kali mengusulkan anggaran perbaikan, baik melalui APBD maupun APBN, namun sering kali terkendala keterbatasan anggaran daerah. Untuk penanganan darurat, kami akan melakukan pemeliharaan rutin berupa tambal sulam sembari menunggu alokasi di APBD Perubahan," jelas Rizal Amin.
Pernyataan dari perwakilan pemerintah tersebut rupanya belum memuaskan massa aksi. Mereka menganggap pejabat struktural yang hadir tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan strategis.
"Kami meminta transparansi anggaran dan pertemuan langsung dengan Gubernur. Kami faham logika anggaran, tapi kami menguji keberpihakan pemerintah terhadap rakyat Soromandi," ujar salah satu orator massa.
Aksi berakhir pada pukul 15.15 Wita setelah massa membacakan pernyataan sikap secara resmi. Meski membubarkan diri dengan tertib, Aliansi Masyarakat Soromandi mengancam akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan mereka terkait perbaikan jalan tidak segera direalisasikan secara nyata.
