DOMPU — Puluhan aktivis yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bintang NTB menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Dompu, Kamis (30/4/2026). Massa menuntut transparansi dan pertanggungjawaban terkait proyek pembangunan irigasi di bawah naungan Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I (BWS NT I).
Aksi yang dikoordinir oleh Adi Maryadi ini menyoroti dugaan rendahnya kualitas pekerjaan serta minimnya keterbukaan informasi publik terkait proyek yang menelan anggaran APBN senilai Rp31 miliar tersebut.
Dalam orasinya, massa aksi mengungkapkan adanya temuan lapangan yang mengindikasikan kerusakan dini pada sejumlah titik irigasi, antara lain di Desa O'o, Kelurahan Kandai 1, dan Desa Mbawi. Mereka menduga terdapat ketidaksesuaian standar material maupun pengerjaan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
"Kami mendesak BWS NT I, kontraktor pelaksana, dan konsultan pengawas untuk mempertanggungjawabkan mutu pekerjaan ini. Berdasarkan pengamatan kami, proyek ini terindikasi mengalami pemborosan dan penggelembungan anggaran," tegas Adi Maryadi di depan Kantor PUPR Dompu.
Selain itu, LSM Bintang NTB juga mengkritik profesionalisme BWS NT I. Mereka menilai proses sosialisasi yang baru dilakukan saat pekerjaan hampir rampung menunjukkan adanya upaya formalitas semata. Massa juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit menyeluruh sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Desak Uji Faktual Lapangan
Saat diterima di ruang dialog, perwakilan massa aksi mengajukan tuntutan agar dilakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek (on the spot) bersama pihak dinas, PPK BWS NT I, kontraktor, dan APH. Langkah ini dinilai penting untuk membuktikan kondisi riil hasil pekerjaan di mata publik.
"Proyek irigasi tersier ini berkaitan erat dengan program percepatan Swasembada Pangan dalam Asta Cita Presiden Prabowo. Oleh karena itu, pengerjaannya tidak boleh main-main," tambah perwakilan massa aksi saat berdialog dengan pejabat dinas.
Merespons tuntutan tersebut, Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas PUPR Kabupaten Dompu, Eka Hikmah, S.E., memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa proyek irigasi tersier tersebut secara teknis bukan merupakan tanggung jawab langsung Dinas PUPR Dompu, melainkan proyek strategis dari BWS NT I.
"Pekerjaan ini dikelola langsung oleh BWS NT I bersama PPK terkait melalui kontraktor pemenang tender. Namun, kami akan meneruskan aspirasi ini kepada Kepala Dinas untuk mengupayakan pertemuan bersama pihak BWS, PPK, dan pelaksana agar semua poin keberatan bisa diklarifikasi secara terbuka," jelas Eka Hikmah.
