PRAYA — Puluhan guru yang tergabung dalam Forum Guru Sertifikasi Lombok Tengah (FGSL) bersama aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Kajian Advokasi Sosial Serta Transparansi Anggaran (LSM KASTA) NTB, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (11/6/2026) siang. Mereka menuntut pelunasan sisa pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru (Serdik), khususnya bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI), yang hingga kini urung dicairkan.
Aksi damai yang diikuti sekitar 100 massa ini dipimpin langsung oleh Ketua FGSL Sugianto bersama Dewan Pembina LSM KASTA NTB Lalu Wink Haris dan Ketua KASTA NTB Zulfan Hadi.
Dalam orasinya, Ketua LSM KASTA NTB, Zulfan Hadi, menegaskan bahwa kehadiran mereka adalah untuk mengadvokasi hak-hak dasar para guru PAI yang selama ini digantung tanpa kejelasan oleh birokrasi Kemenag. Pihaknya mendesak Kemenag Lombok Tengah membuka secara gamblang postur anggaran dan realisasi penyaluran dana sertifikasi tersebut.
Senada dengan hal itu, Ketua FGSL, Sugianto, menuntut agar sistem regulasi penyaluran dana Serdik di bawah naungan Kemenag dirombak total. Ia membandingkan ketepatan waktu pencairan dengan instansi lain yang jauh lebih profesional.
"Kami menuntut agar tunjangan sertifikasi ini disalurkan secara konsisten setiap bulan, sama seperti yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada guru-guru umum. Mengapa di Kemenag selalu tersendat? Kami meminta hak kami dibayarkan secara adil dan merata, tanpa ada sekat diskriminasi," cetus Sugianto.
Lebih jauh, Sugianto juga melempar kritik pedas terkait absennya pucuk pimpinan Kemenag Lombok Tengah dalam setiap ruang dialog. Ia bahkan membeberkan adanya indikasi tekanan psikologis yang mengarah pada pembungkaman profesi.
"Kami menyayangkan Kepala Kantor Kemenag yang tidak pernah hadir menemui massa dalam beberapa kali audiensi. Selain itu, kami mencium adanya dugaan intimidasi internal kepada para guru penerima sertifikasi agar masalah tunggakan hak ini tidak mencuat ke ranah publik," ungkapnya ketat.
Massa aksi diterima langsung oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (Pendidikan Islam/PAI) Kemenag Lombok Tengah, H. Arbain, M.Pd., di halaman kantor setempat. Di hadapan para guru, Arbain berdalih bahwa mandeknya pencairan tunjangan murni disebabkan oleh faktor defisit atau keterbatasan kas keuangan di internal Kemenag daerah yang belum mampu mengakomodir seluruh kuota penerima.
"Kondisi keuangan saat ini memang tidak mencukupi untuk membayar seluruh tunjangan. Kekurangan pos anggaran ini sudah kami rekap dan ajukan ke tingkat Kementerian Agama Pusat. Begitu dana dari pusat direalisasikan dan ditransfer ke daerah, tunjangan para guru pasti langsung disalurkan," tanggap Arbain secara diplomatis.
Arbain juga memberikan klarifikasi mengenai keberadaan Kepala Kantor Kemenag Lombok Tengah yang dinilai sengaja menghindar dari para demonstran. Ia memastikan bahwa pimpinan instansi saat ini tengah menunaikan tugas ibadah ke tanah suci Mekah sehingga belum bisa memberikan penjelasan secara langsung. Pihaknya pun membantah keras isu miring terkait adanya aksi ancaman terhadap para guru.
"Kami garansi, tidak ada upaya intimidasi dalam bentuk apa pun dari pegawai Kemenag terhadap para guru. Kami berkomitmen penuh mengawal dan mengusahakan agar hak sertifikasi ini segera cair," sanggahnya.
Pertemuan interaktif dan penyampaian aspirasi tersebut berlangsung selama kurang lebih dua jam dalam pengawalan aparat kepolisian. Massa aksi akhirnya membubarkan diri secara tertib namun berjanji akan kembali melakukan pengawasan ketat hingga pengajuan anggaran tambahan di tingkat pusat terealisasi.
