Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Landasan Pembangunan 2027 Resmi Disepakati, Eksekutif dan Legislatif KSB Tanda Tangani MoU KUA-PPAS

Landasan Pembangunan 2027 Resmi Disepakati, Eksekutif dan Legislatif KSB Tanda Tangani MoU KUA-PPAS

TALIWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2027, sekaligus Penyampaian Penetapan Perubahan Propemperda Tahun 2026, Rabu (16/09/2026).

​Sidang paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD KSB tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., Ketua DPRD KSB Kaharudin Umar, Wakil Ketua I Badaruddin Duri, S.Psi., Wakil Ketua II Merliza, S.Sos., Sekda KSB drh. Hairul Jibril, M.M., unsur Forkopimda, serta 17 anggota dewan dan jajaran Kepala OPD.

Payung Hukum dan Arah Strategis APBD 2027

​Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Kaharudin Umar menegaskan bahwa penandatanganan MoU KUA-PPAS TA 2027 ini merupakan instrumen legal-formal yang sangat krusial dalam menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kemampuan fiskal KSB di tahun mendatang.

Maklumat Legislatif: "Penandatanganan MoU ini bukan sekadar formalitas dokumen administratif, melainkan komitmen bersama antara Pemkab dan DPRD. Pengelolaan belanja daerah tahun 2027 wajib mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas agar setiap rupiah APBD berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat," ujar Kaharudin Umar.

Kegiatan diakhiri dengan, Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) KUA-PPAS APBD TA 2027 oleh Bupati Sumbawa Barat bersama Pimpinan DPRD KSB. Serta, Penetapan serta penandatanganan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2026.

Kesepakatan KUA-PPAS 2027 ini selanjutnya akan menjadi acuan utama bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyusun Ranperda APBD TA 2027.

Posting Komentar

0 Komentar