Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 16 hingga 18 September 2025, ini diikuti oleh 47 pejabat dan auditor pilihan di lingkungan Inspektorat Lobar. Para peserta dibekali materi mendalam, mulai dari teknik audit investigatif hingga penguasaan pasal-pasal kunci dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), KUHP umum, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tim elite KPK yang hadir sebagai pemateri berasal dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi serta Deputi Bidang Penindakan. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen KPK dalam membantu pemerintah daerah memperkuat lini pengawasan internal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat, H. Ilham, dalam sambutannya saat membuka pelatihan, menegaskan bahwa Inspektorat adalah garda depan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
"Dengan ilmu dan kemampuan investigasi yang diberikan oleh tim KPK, kami ingin memastikan pengawasan berjalan tajam, terukur, dan berintegritas tinggi," ujarnya.
Arief Rachman, Sekretaris Inspektorat Lobar sekaligus Ketua Panitia, menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang memiliki integritas tinggi. "Dengan bekal ini, auditor Inspektorat Lobar siap menghadapi tantangan pengawasan yang semakin kompleks," tegasnya.
Melalui pelatihan ini, Inspektorat Lobar tidak lagi hanya menjadi pengawas administratif, tetapi diharapkan menjadi motor perubahan yang berani dan mampu menekan praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah.