TALIWANG — Gerbong mutasi dan rotasi birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali bergerak. Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., memimpin langsung upacara Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di Aula Paserang, Lantai 3 Gedung Graha Praja, Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, Senin (15/6/2026) pagi.
Prosesi pelantikan diawali dengan kumandang lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Bupati, pengambilan sumpah jabatan, hingga penandatanganan berita acara serta pakta integritas oleh para pejabat baru.
Dalam arahannya, Bupati H. Amar Nurmansyah menegaskan bahwa pergeseran posisi ini merupakan instrumen penyegaran organisasi yang lumrah dilakukan guna mengoptimalkan kinerja pelayanan publik. Penempatan figur-figur baru tersebut diklaim telah melalui evaluasi mendalam agar struktur pemerintahan daerah berjalan lebih efektif, profesional, dan cepat merespons kebutuhan masyarakat.
Namun, di samping ucapan selamat, Bupati memanfaatkan momentum tersebut untuk memberikan evaluasi mendalam dan catatan kritis mengenai kinerja manajerial di internal organisasi perangkat daerah (OPD).
Soroti Kekeliruan Akuntansi Belanja Daerah
Bupati Amar Nurmansyah secara blak-blakan menyoroti masih adanya kelemahan dalam tata kelola keuangan daerah, khususnya terkait ketelitian klasifikasi pos anggaran belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Ia mengendus adanya kekeliruan administrasi yang berpotensi menjadi temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kemudian hari.
"Saya ingatkan kepada para pejabat yang baru dilantik, memahami tata kelola keuangan itu bukan sekadar tahu di mana nominal anggaran dipasang, melainkan harus presisi dalam penggunaannya. Saya masih menemukan adanya kesalahan elementer dalam penganggaran yang tidak boleh terulang lagi," sentil Bupati.
Secara spesifik, kepala daerah mencontohkan kekeliruan dalam pengklasifikasian jenis belanja fisik di sejumlah dinas yang dinilai tidak sinkron dengan regulasi akuntansi pemerintah.
"Kesalahan fatal seperti ini merusak validitas realisasi anggaran kita. Untuk itu, kami kini memperkuat mekanisme mitigasi dengan menerapkan sistem pengawasan berlapis (layering system), mulai dari verifikasi tingkat program, kepala bidang, hingga tanggung jawab penuh pimpinan perangkat daerah," tegas Amar.
Mengakhiri pidatonya sebelum menutup acara dengan khidmat lewat lagu Bagimu Negeri, Bupati menegaskan bahwa jajaran eksekutif KSB memegang teguh prinsip keterbukaan publik. Pemkab KSB memastikan diri tidak akan menjadi organisasi yang alergi terhadap masukan maupun sentilan miring dari masyarakat.
"Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat bukanlah instansi yang anti terhadap kritik. Kami menyadari tidak ada sistem kerja yang sempurna. Oleh karena itu, setiap kritik yang konstruktif dari elemen warga akan kami jadikan bahan evaluasi fundamental untuk terus berbenah demi menghadirkan pelayanan publik yang jauh lebih prima," pungkasnya.
