DOMPU — Komisi III DPRD Kabupaten Dompu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengevaluasi mekanisme penyerapan komoditas pertanian lokal di Ruang Rapat Terbatas Lantai II Gedung Dewan, Rabu (20/5/2026). Langkah taktis ini diambil guna menyikapi laporan mengenai carut-marut birokrasi, fluktuasi harga, hingga pembatasan kuota penyerapan hasil panen padi dan jagung milik petani.
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Dompu, Muhammad Iksan, S.Sos., ini dihadiri oleh lintas sektor pemangku kebijakan, mulai dari Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Bulog, Satgas Pangan Polres Dompu, hingga jajaran Danramil dan Kapolsek setempat.
Dalam sesi argumen, perwakilan dari Komisi I dan II DPRD Dompu membeberkan sejumlah keluhan krusial yang dihadapi para petani di akar rumput. Mereka menyoroti rumitnya pengurusan dokumen administrasi seperti surat rekomendasi dan surat jalan yang justru memicu pembengkakan biaya bagi petani. Selain itu, aspek legalitas pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 pada komoditas jagung turut dipertanyakan.
"Kami menerima laporan adanya biaya tinggi dalam pengurusan dokumen di lapangan. Kondisi ini diperparah dengan adanya pembatasan kuota penyerapan harian oleh Bulog, padahal hasil panen raya petani saat ini melimpah. Regulasi ini harus transparan agar akses petani tidak dihambat dan tengkulak tidak mendominasi pasar," tegas perwakilan komisi dalam rapat tersebut.
TNI-Polri Garansi Tindak Tegas Oknum Pungli
Merespons tudingan tersebut, Kapolsek Dompu, Ipda Sarbani, menegaskan bahwa institusi Polri berkomitmen penuh mengawal stabilitas distribusi pangan dari masa tanam hingga hilirisasi. Ia memastikan tidak ada ruang untuk praktik jual beli surat rekomendasi di wilayah hukumnya.
"Jika ada indikasi oknum yang bermain, silakan laporkan ke kami disertai bukti kuat. Kami pastikan diproses hukum," ujar Ipda Sarbani.
Senada dengan kepolisian, Danramil 1614-04/Kilo, Kapten Inf. Ishaka, menyatakan pendampingan TNI murni berdasarkan kerja sama antara Kementerian Pertanian dan Panglima TNI demi menyokong kesejahteraan petani. Pihaknya mengusulkan agar harga pembelian gabah dapat dinaikkan di atas Rp6.000 per kilogram untuk mengimbangi tingginya biaya modal produksi di tingkat petani.
Sementara itu, Danramil 1614-01/Dompu, Kapten Kav. Syarifuddin, mengklarifikasi isu miring terkait klaim sekelompok pihak yang mengatasnamakan Kelompok Distribusi Mitra Bulog (KDKMP). "Kami imbau masyarakat waspada. KDKMP di wilayah Kabupaten Dompu belum beroperasi karena fasilitasnya masih dalam tahap pembangunan. Jangan percaya jika ada yang memungut biaya mengatasnamakan lembaga tersebut," jelasnya.
Kepala Bulog Kabupaten Dompu, Alfan Ghazali, memaparkan data capaian bahwa target penyerapan wilayah untuk komoditas jagung dipatok sebesar 56.000 ton pada tahun anggaran berjalan. Hingga Mei 2026, realisasi serapan gudang menunjukkan tren positif, yakni telah menyentuh angka 68 persen untuk komoditas gabah dan 43 persen untuk komoditas jagung.
Kendati realisasinya naik dibanding tahun lalu, Alfan mengakui operasional Bulog di lapangan saat ini terbentur oleh kendala teknis yang cukup krusial.
"Tantangan terbesar kami saat ini adalah keterbatasan kapasitas daya tampung gudang penyimpanan serta armada distribusi logistik. Akibatnya, ada penyesuaian volume serapan harian. Kami bersama pemerintah daerah sedang merumuskan percepatan pembangunan fasilitas pasca-panen terpadu untuk mengatasi kendala ini," urai Alfan.
