MATARAM – Mengingat angka penyalahgunaan narkotika di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menyentuh angka 75.000 pengguna pada tahun 2025, Pengurus Cabang (PC) PMII Kota Mataram menggelar dialog publik lintas sektoral. Bertempat di Kedai Bhumi Resto, Jumat (13/02), dialog ini mengusung misi besar bertajuk “Perangi Narkoba: Menjaga Generasi Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045”.
Acara yang diikuti oleh hampir seratus peserta ini menghadirkan pakar dari Polda NTB, BNN Kota Mataram, dan Polresta Mataram guna membedah ancaman narkotika yang kini telah merambah hingga ke pelosok desa dan lingkungan kampus.
Sekretaris Umum PC PMII Kota Mataram, Safi’i, menegaskan bahwa inisiasi ini lahir dari rasa prihatin atas situasi daerah yang kian rawan terhadap infiltrasi barang haram tersebut. Data kepolisian menunjukkan tren yang mengkhawatirkan:
Volume Barang Bukti: Pada tahun lalu, tercatat 1.070 pengungkapan kasus dengan total barang bukti mencapai 24 kilogram.
Ancaman Pidana: Pengguna dan pengedar terancam hukuman berat, dengan vonis minimal empat tahun penjara dan tuntutan jaksa yang rata-rata mencapai tujuh tahun.
Ketua Tim P2M BNN Kota Mataram, Beben, memberikan peringatan keras mengenai temuan ratusan liquid vape yang diduga mengandung zat psikotropika. Ia mengingatkan para pemuda agar tidak mudah tergiur alasan stres sebagai pemicu mencoba narkoba.
Senada dengan hal itu, Kasatresnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Saputra, mengungkapkan fakta pahit mengenai peredaran narkotika jenis ganja yang mulai masuk ke lingkungan mahasiswa. "Jangan lampiaskan persoalan hidup kepada narkoba. Rehabilitasi itu sulit karena pecandu memiliki risiko kambuh yang tinggi jika lingkungan tidak mendukung," tegasnya.
Dialog ini tidak berakhir sebagai diskusi meja bundar. Sebagai langkah konkret, BNN Kota Mataram mendorong adanya kerja sama formal melalui MoU dengan PMII serta pembentukan Satgas Anti-Narkoba yang akan dikukuhkan hingga tingkat desa.
Kompol Harianto dari Polda NTB mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor melalui layanan pengaduan (misalnya di nomor 990) jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya.
Kesimpulan Strategis Dialog Publik:
| Sektor | Rekomendasi Langkah |
| Keluarga | Penguatan nilai spiritual dan pengawasan ketat terhadap pergaulan anak. |
| Masyarakat | Keberanian melapor disertai bukti yang cukup guna membantu penegakan hukum. |
| Mahasiswa | Mengisi waktu dengan kegiatan positif dan menjadi garda terdepan sosialisasi anti-narkoba. |
