Hot Posts

6/recent/ticker-posts

11 Kasus Narkoba Diungkap Selama Operasi Antik Rinjani 2025 di Lombok Tengah

11 Kasus Narkoba Diungkap Selama Operasi Antik Rinjani 2025 di Lombok Tengah

LOMBOK TENGAH – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah (Loteng) merilis hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang dilaksanakan selama periode Operasi Antik Rinjani 2025. Dalam kegiatan press release yang digelar di Mapolres Loteng, Selasa (16/12) pagi, aparat mengumumkan keberhasilan menyita puluhan gram sabu dan mengamankan belasan tersangka.

Press release tersebut dihadiri oleh Kabag Ops Polres Loteng AKP Herry Indrayanto, Kasat Narkoba, Kasi Humas, serta sejumlah wartawan dan perwakilan pers Kabupaten Loteng.

14 Tersangka Diamankan, Sabu 6,66 Gram Disita

Berdasarkan laporan hasil Operasi Antik Rinjani 2025, Polres Loteng berhasil mengungkap total 11 kasus narkoba.

Rincian pengungkapan kasus tersebut adalah sebagai berikut:

Kategori PengungkapanJumlahKeterangan
Total Kasus11 Kasus9 Kasus Non-Target Operasi (TO) dan 2 Kasus TO
Total Tersangka14 Orang12 Tersangka Non-TO dan 2 Tersangka TO
Barang Bukti (BB) Sabu6,66 gramBerat kotor yang disita dari seluruh kasus
Uang Tunai DisitaRp 580.000Diduga hasil dari peredaran narkoba

AKP Herry Indrayanto menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus non-Target Operasi (Non-TO) yang mendominasi menunjukkan efektifnya upaya pengembangan kasus dan penindakan di lapangan. Total 9 kasus non-TO berhasil diungkap, melengkapi 2 kasus yang merupakan Target Operasi Kepolisian.

Operasi Antik Rinjani ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Loteng dalam memberantas peredaran narkoba, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.