LOMBOK TENGAH – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah (Loteng) merilis hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang dilaksanakan selama periode Operasi Antik Rinjani 2025. Dalam kegiatan press release yang digelar di Mapolres Loteng, Selasa (16/12) pagi, aparat mengumumkan keberhasilan menyita puluhan gram sabu dan mengamankan belasan tersangka.
Press release tersebut dihadiri oleh Kabag Ops Polres Loteng AKP Herry Indrayanto, Kasat Narkoba, Kasi Humas, serta sejumlah wartawan dan perwakilan pers Kabupaten Loteng.
14 Tersangka Diamankan, Sabu 6,66 Gram Disita
Berdasarkan laporan hasil Operasi Antik Rinjani 2025, Polres Loteng berhasil mengungkap total 11 kasus narkoba.
Rincian pengungkapan kasus tersebut adalah sebagai berikut:
| Kategori Pengungkapan | Jumlah | Keterangan |
| Total Kasus | 11 Kasus | 9 Kasus Non-Target Operasi (TO) dan 2 Kasus TO |
| Total Tersangka | 14 Orang | 12 Tersangka Non-TO dan 2 Tersangka TO |
| Barang Bukti (BB) Sabu | 6,66 gram | Berat kotor yang disita dari seluruh kasus |
| Uang Tunai Disita | Rp 580.000 | Diduga hasil dari peredaran narkoba |
AKP Herry Indrayanto menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus non-Target Operasi (Non-TO) yang mendominasi menunjukkan efektifnya upaya pengembangan kasus dan penindakan di lapangan. Total 9 kasus non-TO berhasil diungkap, melengkapi 2 kasus yang merupakan Target Operasi Kepolisian.
Operasi Antik Rinjani ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Loteng dalam memberantas peredaran narkoba, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.
