BIMA – Kepolisian Resor (Polres) Bima menggelar rilis pengungkapan kasus narkoba dan pemusnahan barang bukti (BB) pada Senin (15/12). Kegiatan ini menegaskan peningkatan kinerja signifikan dalam pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Bima sepanjang tahun 2025.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo menyatakan bahwa pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti hasil tangkapan, yang mencakup narkotika jenis sabu dan ribuan botol minuman keras (miras), setelah mendapatkan surat ketetapan dari Kejaksaan Negeri Bima.
Sabu 170 Gram dan 3.122 Botol Miras Dimusnahkan
Barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut meliputi sabu sebanyak 170,26 gram yang terbagi dalam bentuk poket, serta minuman keras sebanyak 3.122 botol yang terdiri dari Arak Bali dan Bir Bintang.
Menurut Kasat Narkoba Polres Bima, IPTU Fardiansyah, pemusnahan sabu seberat 170,26 gram ini merupakan hasil akumulasi dari 17 kasus tindak pidana narkotika yang diungkap dalam kurun waktu 1 hingga 14 Desember 2025. Dari belasan kasus tersebut, polisi mengamankan total 21 tersangka.
Data yang dipaparkan menunjukkan peningkatan drastis dalam pemberantasan narkotika dibandingkan tahun sebelumnya.
Selama periode 1 hingga 14 Desember 2025, Satresnarkoba telah mengungkap 8 kasus dengan 13 tersangka dan menyita sabu seberat 74,57 gram. Angka ini jauh melampaui capaian periode yang sama tahun 2024, di mana hanya tercatat 7 kasus dengan 7 tersangka dan sabu seberat 11,64 gram.
"Peningkatan ini signifikan, baik dari jumlah tersangka maupun barang bukti," ujar IPTU Fardiansyah.
Kasat Narkoba juga merinci beberapa penindakan menonjol, di antaranya penangkapan dua target operasi (TO) di Desa Panda, Kecamatan Palibelo, pada 2 Desember 2025, dengan barang bukti sabu 47,16 gram dan uang tunai Rp 8.770.000. Selain itu, dua TO lainnya diamankan di Jalan Lintas Baralau, Kecamatan Woha, pada 11 Desember 2025, dengan total sabu 22,48 gram.
Secara kumulatif sepanjang tahun 2025, Polres Bima telah melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I sebanyak empat kali, dengan total keseluruhan sabu yang dimusnahkan mencapai 1.366,70 gram dan ganja kering 94,48 gram.
