Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Dituding Merusak Harga Pasar, LMND Desak Pemkot Bima Tertibkan Sentra Buah Ilegal

Dituding Merusak Harga Pasar, LMND Desak Pemkot Bima Tertibkan Sentra Buah Ilegal

KOTA BIMAEksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (Ek-LMND) Kota Bima menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Bima, menyoroti maraknya aktivitas penjualan buah yang dinilai merugikan pedagang resmi dan memicu persaingan harga tidak sehat. Aksi ini berlangsung pada Senin (15/12) siang, melibatkan sekitar 30 orang massa.

Aksi yang dipimpin oleh Ketua Ek-LMND Kota Bima, Rahmad Ardiansyah, menuntut Pemerintah Kota Bima segera mengambil langkah tegas terhadap pedagang sentra buah yang menjual produk di bawah harga pasaran.

Mahasiswa dan Pedagang Resmi Merasa Dikorbankan

Dalam orasinya, Ardiansyah menuding praktik jual beli ini terjadi akibat adanya pembiaran dari Dinas terkait. Ia menyoroti tidak hanya harga yang sepihak dan rendah, tetapi juga penempatan jualan yang mengganggu pengguna jalan.

"Keberadaan pedagang buah yang tersebar di wilayah Kota Bima dinilai menjual harga buah yang tidak sesuai (harga sepihak) yang dapat mematikan usaha pedagang buah lainnya. Kami mendesak Dinas Koperindag mengambil tindakan tegas terhadap pedagang buah ilegal," seru Ardiansyah.

Keresahan ini diperkuat oleh Syafrudin, perwakilan pedagang buah di Kawasan Amahami, yang merasa sangat dirugikan. "Kami tidak mempersoalkan keberadaan pedagang buah lain, namun harga yang dijual pedagang buah di jalan sama halnya mematikan usaha pedagang resmi. Hal ini perlu perhatian serius dari Pemkot Bima," ujar Syafrudin.

Tiga Tuntutan Mendesak LMND

LMND mengajukan tiga tuntutan utama kepada Pemkot Bima:

1. Mendesak Walikota Bima memanggil pemilik sentra buah yang menjual di bawah harga pasaran.

2. Mendesak Pemkot memanggil Dinas terkait yang diduga memberi izin usaha tanpa melakukan investigasi/survei pasar.

3. Mendesak Pemkot menghentikan aktivitas penjualan sentra buah yang dianggap membunuh mata pencaharian pedagang kecil.

Pemkot Bima Apresiasi dan Janji Mediasi

Menanggapi tuntutan mahasiswa dan pedagang, Asisten II Setda Kota Bima, Drs. Supratman, menyatakan apresiasi Pemkot terhadap masukan tersebut.

"Pemerintah Kota Bima mengapresiasi dan hal ini adalah masukan yang baik. Kami akan menindaklanjuti dengan memanggil Dinas Koperindag Kota Bima, selaku instansi yang berwenang dalam pengawasan perdagangan, bersama pihak pedagang buah dan sentra buah untuk mencarikan solusi terbaik," jelas Supratman.