KOTA BIMA – Sebuah aksi unjuk rasa terjadi di depan Toko Sumber Mas, Jalan Makam Pahlawan, Komplek Terminal Dara, Kota Bima, pada Jumat (12/12). Aksi yang diinisiasi oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Pajak, dengan koordinator lapangan Mhikel Muhaimin dan melibatkan 10 orang massa, menyoroti dugaan ketidakpatuhan toko tersebut terhadap kewajiban pajak daerah.
Aksi yang dimulai pukul 10.10 WITA ini menuntut empat hal utama, termasuk klarifikasi resmi dari manajemen, desakan kepatuhan pajak daerah, penegakan hukum yang adil dan transparan, serta audiensi terkait penyelesaian kewajiban pajak.
Mahasiswa Tuding Toko Sumber Mas sebagai "Mafia Pajak"
Dalam orasinya, Mhikel Muhaimin melontarkan tudingan keras terhadap Toko Sumber Mas, menyebutnya sebagai "mafia pajak" yang tidak berkontribusi pada daerah.
"Toko Sumber Mas tidak pernah berkontribusi kepada negara maupun warga, dia datang merampas, memperkaya diri dan membangun aset di luar Bima. Toko Sumber Mas sebagai mafia pajak... dan wajib dicabut izinnya," seru Muhaimin.
Massa aksi mengklaim bahwa Toko Sumber Mas menunggak pembayaran pajak hingga mencapai Rp 3 Miliar. Mereka membandingkan perlakuan istimewa yang diduga diterima toko tersebut dengan penekanan yang dialami rakyat kecil untuk taat pajak. Muhaimin juga menegaskan bahwa aksi ini adalah langkah awal dan akan diikuti dengan penyelidikan terhadap perusahaan atau toko lain yang menunggak pajak.
Menanggapi orasi tersebut, Kuasa Hukum Toko Sumber Mas, Hardi, SH., memberikan tanggapan resmi. Ia mengucapkan terima kasih atas antusiasme massa terkait isu Wajib Pajak.
Namun, Hardi membantah keras tuduhan mengenai tunggakan pajak bernilai fantastis tersebut. "Kami menggarisbawahi bahwa Toko Sumber Mas ini tidak memiliki tunggakan pajak yang nominalnya telah disampaikan. Selain itu, klien kami tidak pernah merasa memiliki tunggakan pajak, maka apabila klien kami terbukti memiliki tunggakan pajak yang sekian banyaknya, klien kami siap diproses di hadapan hukum," tegas Hardi.
Setelah menerima tanggapan dari Kuasa Hukum, massa aksi membubarkan diri pada pukul 11.05 WITA. Mereka berjanji akan kembali melakukan aksi hingga pihak toko memberikan data valid terkait status pajak mereka.
