Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Desak "Bersihkan" Satnarkoba, Koalisi Anti Narkotika Bima Geruduk Polres Bima Kota Terkait Oknum Polisi "Kotor"

Desak "Bersihkan" Satnarkoba, Koalisi Anti Narkotika Bima Geruduk Polres Bima Kota Terkait Oknum Polisi "Kotor"

KOTA BIMA – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Narkotika Bima menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Mako Polres Bima Kota, Kamis (12/02). Massa mendesak institusi kepolisian untuk melakukan pembersihan internal secara total menyusul adanya indikasi keterlibatan oknum anggota Polri dalam jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

Aksi yang dipimpin oleh Sunardi, SE ini diikuti sekitar 50 orang, termasuk kelompok Majelis Taklim dan Forum Rumah Aspirasi Kota Bima, yang merasa prihatin atas rusaknya generasi muda akibat barang haram tersebut.

Soroti Keterlibatan Oknum: Tuntut Pemecatan Tidak Hormat

Dalam orasinya, Sunardi menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri tengah dipertaruhkan. Ia menyoroti adanya oknum-oknum "polisi kotor" yang diduga kuat berperan sebagai pelindung bahkan bandar narkoba di Kota Bima.

"Kami meminta Kapolres segera mengajukan usulan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi oknum polisi yang sudah ditangkap karena terlibat jaringan narkoba. Tidak ada tempat bagi perusak generasi di dalam institusi penegak hukum," tegas Sunardi di depan gerbang Mako Polres.

Tuntut Perombakan Total Satuan Reserse Narkoba

Salah satu tuntutan paling krusial dalam aksi ini adalah desakan untuk melakukan audit dan perombakan total terhadap seluruh personel di Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Bima Kota.

"Kami menuntut agar seluruh kru Satnarkoba dibersihkan dan diganti dengan personel baru yang memiliki rekam jejak bersih dari pusaran narkoba. Ini penting untuk mengembalikan muruah Polres Bima Kota sebagai garda terdepan pemberantasan narkotika," tambahnya.

5 Poin Tuntutan Koalisi Masyarakat Anti Narkotika:

a. Berantas Tuntas peredaran narkotika di seluruh titik Kota Bima tanpa pandang bulu.

b. Pembersihan Internal terhadap oknum anggota Polri yang terindikasi membekingi jaringan narkoba.

c. Sanksi PTDH (Pemecatan) segera bagi oknum yang telah terbukti secara hukum terlibat dalam peredaran gelap.

d. Penyegaran Satnarkoba dengan mengganti seluruh kru guna memutus rantai potensi konspirasi dengan bandar.

e. Deklarasi Bersama antara Polres, masyarakat, dan BNN untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

Massa aksi menyatakan akan terus mengawal komitmen Polres Bima Kota dalam membersihkan institusinya. Mereka berharap kepolisian tidak hanya tajam keluar, tetapi juga tegas ke dalam demi menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika.