Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Soroti Bangunan Liar dan Dugaan Pungli di Pasar Sila, Barisan Oposisi Aktivis Bolo Desak Audit Transparansi

Soroti Bangunan Liar dan Dugaan Pungli di Pasar Sila, Barisan Oposisi Aktivis Bolo Desak Audit Transparansi

BOLO – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Barisan Oposisi Aktivis dan Pemuda Kecamatan Bolo melakukan aksi unjuk rasa terkait semrawutnya tata ruang di area Pasar Sila dan Taman Desa Rato, Sabtu (14/02). Massa menuntut ketegasan pemerintah dalam menertibkan bangunan permanen yang diduga berdiri tanpa izin serta mendesak pengusutan dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan pasar.

Aksi yang dikoordinir oleh Agus Resa ini sempat memicu kemacetan di Cabang Donggo sebelum massa bergerak menuju Kantor Camat Bolo dan kompleks Pasar Sila.

Desakan Penertiban Tata Ruang dan Kepastian Hukum

Dalam orasinya, massa menyampaikan keprihatinan atas munculnya bangunan-bangunan permanen di atas fasilitas umum seperti taman dan area pasar yang dinilai mengganggu ketertiban serta kenyamanan aktivitas perdagangan. Mereka menganggap pembiaran terhadap bangunan tanpa izin ini mencederai keadilan bagi masyarakat dalam pemanfaatan fasilitas umum.

"Pemerintah harus bertindak tegas. Kami meminta penertiban bangunan liar ini segera dilakukan demi menjaga estetika tata ruang dan memastikan hukum ditegakkan di Pasar Sila," ujar Agus Resa dalam orasinya.

Dugaan Pungli dan Tuntutan Audit Fasilitas

Selain masalah bangunan, orator aksi juga menyoroti manajemen internal pasar. Terdapat empat tuntutan utama yang disampaikan kepada pihak terkait:

a. Penertiban Bangunan Liar di area taman dan pasar.

b. Audit Pelelangan Fasilitas dan transparansi pungutan uang listrik yang selama ini diklaim masih ditanggung Pemerintah Daerah.

c. Tindakan Hukum atas dugaan pungutan liar yang melibatkan oknum pengelola pasar.

d. Pencopotan Kepala Pasar Sila karena dinilai telah melanggar SOP dalam menjalankan tugasnya.

Respon Pemerintah Kecamatan dan Kepolisian

Camat Bolo, Drs. Abas, yang menemui massa aksi menjelaskan bahwa pihaknya menjalankan fungsi pengawasan dan koordinasi. Namun, terkait perizinan dan eksekusi penertiban, kewenangan berada pada instansi teknis terkait di tingkat Kabupaten. Ia mengimbau agar para aktivis tetap menjaga kondusivitas wilayah, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.

Sementara itu, Kapolsek Bolo AKP Nurdin mengonfirmasi bahwa persoalan dugaan pungli dan administrasi pasar ini telah dilaporkan dan sedang dalam tahap pendalaman, baik di tingkat Polsek maupun Polres Bima.

"Kepala Pasar saat ini sedang berada di luar daerah untuk agenda kedinasan. Kami meminta rekan-rekan aktivis menghormati proses hukum yang sedang berjalan agar penyelesaian masalah ini sesuai dengan prosedur yang berlaku," jelas AKP Nurdin.