LOMBOK TENGAH — Puluhan tenaga pendidik yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Pendidikan Agama Islam (FK-GPAI) Kabupaten Lombok Tengah mendatangi Kantor DPRD setempat, Rabu (6/5/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan kejelasan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru ASN, baik PNS maupun PPPK, yang hingga kini belum terealisasi.
Aksi yang dipimpin oleh Ketua FK-GPAI Lombok Tengah, Sugianto, S.Pd.I., tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, H. M. Mayuki, S. Ag., bersama jajaran perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta BKAD Lombok Tengah.
Dalam tuntutannya, Sugianto memaparkan bahwa TPG untuk periode Januari hingga Maret 2026 belum dibayarkan sepenuhnya. Pihaknya menilai terdapat ketimpangan perlakuan dalam penyaluran hak antara guru agama yang bernaung di bawah Kemenag dengan guru umum di bawah Dinas Dikbud.
"Kami menuntut keadilan. Mengapa penyaluran hak tunjangan kami tidak bisa dilakukan secara rutin setiap bulan seperti rekan-rekan guru umum di Dikbud? Selain itu, kami mendesak adanya transparansi informasi dan kejelasan penganggaran bagi guru agama yang mengajar di sekolah negeri," tegas Sugianto dalam audiensi tersebut.
Kemenag Loteng: Defisit Anggaran Capai Rp21,7 Miliar
Menanggapi keluhan tersebut, Plh. Kepala Kantor Kemenag Lombok Tengah, H. Muhamad Salim, menjelaskan bahwa keterlambatan ini dipicu oleh proses penyesuaian data guru melalui aplikasi "Simpatika" yang dimulai sejak Februari lalu. Selain itu, lulusan PPG tahun 2025 memang belum masuk dalam skema anggaran awal dan masih menunggu instruksi Kemenag RI.
Lebih jauh, Salim mengungkap kondisi fiskal di internal Kemenag Lombok Tengah yang sedang mengalami kendala serius. Saat ini, dana yang tersedia hanya sekitar Rp3 miliar, sementara beban pembayaran untuk guru PPPK, tunggakan tahun 2025, dan guru madrasah telah menyerap sebagian besar anggaran tersebut.
"Kami mencatat masih ada kekurangan sebesar Rp21,7 miliar untuk melunasi seluruh kewajiban tunjangan profesi guru agama. Kekurangan anggaran ini sudah kami ajukan secara resmi ke Kementerian Agama RI, namun hingga saat ini kami masih menunggu respon dan kucuran dana dari pusat," jelas Salim.
Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, H. M. Mayuki, menyatakan akan mengawal persoalan ini agar para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut segera mendapatkan haknya. Pihaknya meminta Kemenag untuk proaktif menjemput bola ke pusat agar target penyelesaian administrasi tidak terus molor.
Pertemuan yang berlangsung selama dua jam tersebut berakhir dengan kesepakatan bahwa seluruh pihak terkait akan membangun saluran komunikasi yang lebih terbuka guna memastikan para guru mendapatkan kepastian mengenai hak-hak finansial mereka tepat waktu.
