Perpustakaan merupakan ruang utama untuk mencari ilmu dan referensi sebagai pusat sumber belajar. Namun, rendah nya budaya literasi Masyarakat Indonesia dalam beberapa tahun terakhir serta pergeseran kedunia digital, ruang tersebut justru menjadi sepi. Fenomena ini menimbulkan pembenahan dengan cara: (Gempusta) atau Gerakan Gemar ke Perpustakaan.
Berbicara mengenai minat baca, peringkat minat baca Indonesia berdasarkan World’s Most Literate Nations Ranked tahun 2016 menempatkan Indonesia di peringkat 60 dari 61 negara yang disurvei. Indonesia hanya unggul dari Botswana, sebuah negara bekas jajahan Inggris yang terletak di Benua Afrika. Dibandingkan dengan negaranegara tetangga di Asia Tenggara, Indonesia jauh di bawah Singapura yang berada di peringkat 36, diikuti Malaysia dan Thailand yang masing-masing di peringkat 53 dan 59 (Kompas, 2016). Empat tahun sebelumnya, tahun 2012, UNESCO pernah melansir data mengenai indeks tingkat membaca orang Indonesia yang hanya 0,001 persen. Artinya, dari 1.000 penduduk hanya terdapat satu orang yang memiliki minat baca.
Secara khusus, Programme for International Student Assessment (PISA) tahun 2009 menyajikan data bahwa pemahaman membaca peserta didik Indonesia (selain matematika dan sains) di tingkat sekolah menengah berada pada peringkat ke-57 dari 65 negara yang berpartisipasi. Pada PISA tahun 2012 peserta didik Indonesia turun menjadi peringkat ke-64 dengan skor 396 dari skor rata-rata 496 (OECD, 2014). Dari kedua hasil ini dapat dikatakan bahwa praktik pendidikan yang dilaksanakan di sekolah sejatinya belum memperlihatkan fungsi sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang berupaya menjadikan semua warganya menjadi terampil membaca untuk mendukung mereka sebagai pembelajar sepanjang hayat (Kemendikbud, 2016a).
Menurut Zuliarso & Februariyanti (2013), keberadaan perpustakaan sangat diperlukan agar semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk belajar tanpa batasan umur dan status sosial. Perpustakaan diharapkan menjadi pusat kegiatan pengembangan minat baca dan kebiasaan membaca.
Namun disitulah masih rendahnya budaya literasi Masyarakat, membuktikan bahwa proses pendidikan belum mampu mengembangkan kompetensi dan minat peserta didik terhadap pengetahuan. Sebenarnya budaya membaca di Indonesia memang bukanlah sebuah tradisi yang diwariskan nenek moyang. Indonesia juga relatif belum lama dinyatakan bebas dari buta aksara. Sistem pemerintahan penjajah tentu tidak memungkinkan masyarakat dapat membaca. Sejauh ini, strategi pengembangan minat baca di sekolah dan perguruan tinggi memang belum memperlihatkan fungsinya dalam mengintegrasikan kegiatan pembelajaran yang berupaya menjadikan semua warganya gemar membaca.
Disinilah salah satu program yang dapat dilakukan adalah Gerakan Gemar ke Perpustakaan atau bisa disingkat GEMPUSTA. Merupakan sebuah gerakan penyadaran kolektif untuk mengajak para peserta didik (siswa dan mahasiswa), guru, dan dosen agar senantiasa memiliki kegemaran beraktivitas di perpustakaan, sehingga perpustakaan menjadi pusat pengembangan minat baca dan kebiasaan membaca. Peserta didik harus dipahamkan bahwa perpustakaan merupakan sumber belajar yang penting dalam menunjang proses pembelajaran.
Adapun kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan dalam menjalankan program Gempusta, antara lain: 1. Melakukan kunjungan ke perpustakaan secara seremonial sebagai ajang bagi para pustakawan untuk tampil dalam memberikan penjelasan dan pemahaman kepada peserta didik mengenai fasilitas yang tersedia beserta fungsi dan manfaat yang dapat diperoleh. 2. Adanya kewajiban meminjam buku di perpustakaan, baik buku-buku yang relevan dengan materi pembelajaran maupun yang tidak relevan, dan menentukan tenggat waktu selesai membacanya, sehingga semakin menambah referensi dan wawasan pererta didik, dan pihak perpustakaan juga terbantu dengan ramainya lalu lintas peminjaman buku. 3. Memberikan tugas secara berkelompok untuk meresensi buku-buku yang berkualitas bagus yang ada di perpustakaan, kemudian memaparkannya secara bergantian di dalam kelas, sehingga dapat merangsang minat dan keinginan peserta didik yang lain untuk turut membaca buku tersebut. 4. Membuat tugas penulisan daftar pustaka dari berbagai jenis referensi yang ada di perpustakaan, seperti buku-buku, jurnal, majalah, karya tulis ilmiah, dan sebagainya, sehingga khasanah pengetahuan peserta didik mengenai sumber rujukan menjadi semakin beragam dan luas. 5. Kegiatan Gempusta harus didukung oleh pihak sekolah atau perguruan tinggi dan pengelola perpustakaan, sehingga pelaksanaannya dapat berlangsung secara efektif dan efisien. Apalagi jika dilaksanakan tidak hanya pada pelajaran Bahasa Indonesia saja, tetapi juga pada pelajaran yang lain.
Oleh karena itu sebagai gerakan penyadaran kolektif yang mengajak masyarakat, terutama para peserta didik dan guru atau dosen, agar gemar ke perpustakaan dan mengintegrasikan proses pembelajaran dengan kegiatan-kegiatan literasi. Melalui Gempusta, peserta didik diberikan pemahaman dan pembiasaan untuk menjadikan perpustakaan sebagai sumber belajar sehingga dapat meningkatkan minat baca dan budaya literasi yang penting dalam menunjang proses pembelajaran.
