GERUNG — Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 menjadi berkah tersendiri bagi masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan hilir pembuangan limbah daerah. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi menyalurkan bantuan keuangan khusus berupa Dana Kompensasi Dampak Negatif (KDN) kepada delapan desa yang berada di lingkar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok, Desa Suka Makmur, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Senin (15/6/2026) siang.
Langkah ini diambil sebagai bentuk manifestasi keadilan lingkungan (environmental justice) sekaligus tanggung jawab moril pemerintah atas konsekuensi sosial, ekonomi, dan ekologi yang ditanggung oleh warga akibat operasional fasilitas pembuangan sampah terpadu lintas kabupaten/kota di Pulau Lombok tersebut.
Dalam laporan pembukanya, Kepala DLH Lombok Barat, M. Busyairi, menguraikan bahwa volume pasokan sampah yang masuk ke TPA Kebon Kongok terus mengalami eskalasi tajam. Lonjakan ini dipicu oleh laju pertumbuhan penduduk, masifnya aktivitas korporasi ekonomi, serta bergeliatnya sektor permukiman dan destinasi pariwisata pasca-pandemi di Pulau Lombok.
Untuk menjinakkan bom waktu ekologis tersebut, Pemkab Lombok Barat bersama pengelola TPA terus menggeber lima pilar tata kelola sampah dari hulu ke hilir:
a. Optimalisasi armada pengangkutan dan efisiensi penanganan mekanis di zona aktif.
b. Peningkatan pemilahan skala mandiri dan reduksi limbah langsung dari sumber rumah tangga.
c. Pengendalian dampak polusi melalui pengolahan air lindi (leachate), sterilisasi bau, dan pengawasan baku mutu lingkungan berkala.
d. Perluasan edukasi publik guna merangsang partisipasi aktif warga dalam gerakan pilah sampah.
e. Adopsi dan pengembangan sistem teknologi pengolahan sampah modern yang ramah lingkungan.
Di sisi lain, Kepala DLH Provinsi NTB, Julmansyah, S.Hut., M.A.P., menegaskan bahwa kontribusi besar warga lingkar TPA dalam menanggung dampak operasional ini sudah sepatutnya diganjar penghargaan yang sepadan. Ia juga membeberkan potensi energi terbarukan tersembunyi yang terkandung di dalam gunungan sampah Kebon Kongok.
"Masyarakat lingkar TPA berhak mendapatkan manfaat yang tidak sekadar berwujud nominal uang, melainkan sebuah apresiasi kolektif. Perlu dicatat, TPA Kebon Kongok saat ini menyimpan potensi gas metana mencapai 9.000.000 ton per tahun yang sangat prospektif untuk dikonversi menjadi bahan bakar alternatif pengganti gas elpiji bagi kebutuhan dapur warga," ungkap Julmansyah.
Saat menyerahkan bantuan stimulus keuangan tersebut, Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Damayanti, memaparkan bahwa alokasi Dana KDN ini wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran oleh pemerintah desa setempat. Bantuan ini diproyeksikan untuk membiayai perbaikan sarana-prasarana desa, mitigasi kualitas sanitasi, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat terdampak.
Wagub perempuan ini juga mengajak seluruh pemangku kebijakan dan dunia usaha untuk mengubah paradigma lama dalam melihat komoditas sampah, yakni bergeser ke arah konsep ekonomi sirkular.
"Kita harus mengubah pola pikir. Sampah tidak boleh lagi dipandang sebagai limbah akhir buangan yang tidak berguna, melainkan sebagai sumber daya baru yang memiliki nilai ekonomis tinggi jika dikelola lewat sentuhan kreativitas dan teknologi," urai Wagub.
Menutup arahannya, Hj. Indah Damayanti mengimbau seluruh lapisan masyarakat NTB untuk memulai gerakan penyelamatan bumi dari lingkungan terkecil, seperti memotong rantai penggunaan plastik sekali pakai dan tertib memilah sampah domestik demi mewujudkan NTB yang asri, lestari, dan berdaya saing global. Rangkaian seremoni peringatan hari lingkungan hidup yang diikuti sekitar 50 perwakilan tokoh desa tersebut ditutup dengan peninjauan fasilitas laboratorium pengolahan kompos dan berjalan aman serta kondusif.
