Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Rezeki Dikuras Angkutan Luar Daerah, Puluhan Sopir Engkel Lotim Cegat Travel dan Serbu Kantor Dishub

Rezeki Dikuras Angkutan Luar Daerah, Puluhan Sopir Engkel Lotim Cegat Travel dan Serbu Kantor Dishub

SELONG — Puluhan sopir angkutan umum lokal jenis engkel menggelar aksi mogok massal dan penghadangan armada transportasi di persimpangan jalan raya Kabupaten Lombok Timur, Senin (15/6/2026) pagi. Aksi spontanitas ini dipicu oleh kekecewaan mendalam para sopir lokal atas maraknya angkutan travel gelap dan bus luar daerah yang nekat merambah jalur pelosok pedesaan hingga merampas pangsa pasar penumpang lokal.

Ketegangan sempat terjadi saat massa aksi melakukan aksi cegat dan sweeping terhadap armada travel yang melintas di Simpang Empat Saruk, Desa Masbagik Timur, Kecamatan Masbagik. Beruntung, aparat kepolisian dari Polsek Masbagik segera tiba di lokasi untuk meredam situasi pasca-menerima laporan dari warga sekitar.

Protes 'Pencurian' Penumpang dan Operasional Bus Sekolah

Guna menyuarakan tuntutan secara resmi, sekitar 30 sopir engkel tersebut langsung bertolak dari Masbagik menuju Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lombok Timur dengan pengawalan ketat kepolisian.

Dalam forum audiensi di kantor dinas, perwakilan pengemudi engkel, Ridwan, melayangkan protes keras atas lemahnya sistem pengawasan trayek. Pihaknya mendesak Dishub Lotim untuk segera menggelar razia penertiban berskala besar di titik-titik perbatasan wilayah.

"Kami tidak melarang kalau kendaraan plat luar membawa wisatawan atau tamu asing berlibur ke Lombok Timur. Yang kami tuntut keadilannya adalah mereka secara ilegal mengambil dan menaikkan penumpang lokal di wilayah kami, bahkan sampai masuk ke pelosok desa dan kawasan sekolah. Ini membuat pendapatan kami mati total," keluh Ridwan dengan nada masbur.

Selain masalah travel luar, Ridwan juga menyoroti adanya indikasi penyalahgunaan fungsi operasional armada bus sekolah gratis milik pemerintah. Ia menduga ada oknum pengemudi bus sekolah yang memungut keuntungan pribadi dengan turut mengangkut penumpang umum di luar kategori pelajar.

Dishub Janji Terbitkan Surat Edaran dan Kawal Hearing ke Provinsi

Aspirasi para sopir angkutan lokal tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Angkutan Dishub Lombok Timur, Safwan. Di hadapan massa, Safwan menjelaskan bahwa otoritas perizinan trayek dan pelarangan operasional kendaraan lintas kabupaten merupakan wewenang absolut dari Dinas Perhubungan Provinsi NTB, bukan kepanjangan tangan pemerintah daerah.

"Pemerintah tidak bisa bertindak sewenang-wenang di luar koridor hukum. Setiap kebijakan pembatasan kendaraan harus berpijak pada dasar undang-undang transportasi yang berlaku agar tidak memicu sengketa hukum baru," sanggah Safwan secara persuasif.