MATARAM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat didatangi puluhan massa dari Koalisi Rakyat NTB Bersatu, yang menuntut penuntasan kasus dugaan dana siluman di DPRD Provinsi NTB. Aksi unjuk rasa yang dipimpin oleh Lalu Wink Haris (Pembina LSM KASTA NTB) dan Taufik Hidayat (Ketua KNPI NTB) ini berlangsung di depan Kantor Kejati NTB, Jalan Langko, pada 2 Oktober 2025.
Massa aksi, yang terdiri dari perwakilan KASTA NTB, KNPI NTB, Laskar Semeton Sasak, dan LPKPK NTB, secara tegas menyatakan dukungan penuh mereka kepada Kejati untuk mengusut tuntas berbagai kasus korupsi, terutama yang melibatkan anggaran besar.
Dalam orasinya, Ketua KASTA NTB, Zulfan Hadi, menduga kuat keterlibatan Gubernur NTB, Dr. Lalu M. Iqbal, dalam kasus dana siluman tersebut. "Kami menilai bahwa Gubernur NTB turut terlibat. Kami mendukung penuh Kajati untuk segera memanggil Gubernur guna dimintai pertanggungjawaban," tegas Zulfan.
Dukungan serupa disampaikan oleh Ketua KNPI NTB, Taufik Hidayat, yang mengapresiasi langkah positif Kejati dalam menangani kasus-kasus besar sebelumnya, seperti kasus LCC dan NCC. Namun, ia mendesak agar kasus dana siluman DPRD NTB yang masih menjadi perhatian publik segera dituntaskan.
"Rakyat NTB menuntut keadilan yang menyeluruh. Tidak boleh hanya anggota DPRD saja yang diperiksa, sementara kepala daerah dibiarkan tanpa proses hukum yang jelas," seru Taufik, mendesak Gubernur NTB diperiksa dan diadili demi penegakan hukum yang transparan. Spanduk yang dibentangkan massa juga berbunyi keras: "Kajati NTB Panggil Gubernur NTB Jangan Banci".
Massa aksi diterima oleh Asintel Kejati NTB, Suhartono, yang menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan. Suhartono menegaskan bahwa penanganan perkara tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan harus mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Perkara ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan sudah masuk ranah pro justitia (demi keadilan), sehingga pihak-pihak yang terlibat akan dipanggil dan diperiksa sesuai prosedur," jelas Suhartono.
Ia memastikan bahwa kasus ini akan tetap berada pada koridor hukum, bukan politik. "Apabila terdapat bukti yang kuat, maka siapa pun yang terlibat akan diproses dan dihukum sesuai ketentuan perundang-undangan," tutupnya, seraya menerima pemberian bunga dari pimpinan lembaga aksi sebagai simbol dukungan. Aksi berakhir kondusif pada pukul 14.50 WITA.