JAKARTA – Posisi tawar Indonesia di kancah internasional kembali mencatatkan sejarah baru. Melalui konsensus Kelompok Asia-Pasifik, Indonesia resmi menjadi calon tunggal Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB untuk masa jabatan tahun 2026. Penetapan formal dijadwalkan akan dilakukan melalui ketuk palu di Markas PBB Jenewa pada 8 Januari 2026.
Kepercayaan ini merupakan mandat langsung dari negara-negara kawasan, yang menempatkan Indonesia sebagai pemimpin bagi badan HAM tertinggi di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa tersebut.
Pencalonan tunggal ini dinilai sebagai cermin dari pengakuan dunia terhadap konsistensi politik luar negeri Indonesia yang inklusif dan non-blok. Indonesia dianggap berhasil menjaga objektivitas dalam memajukan agenda kemanusiaan tanpa terjebak dalam polarisasi kepentingan negara-negara besar.
"Penetapan ini mencerminkan kepercayaan kawasan terhadap kepemimpinan Indonesia. Kami berkomitmen memimpin proses internal secara objektif, inklusif, dan berimbang," tulis pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Rabu (24/12).
Tongkat kepemimpinan strategis ini nantinya akan diamanatkan kepada Sidharto Suryodipuro, Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa.
Misi Dua Dekade Dewan HAM PBB
Tahun 2026 memiliki signifikansi historis karena menandai 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB. Indonesia berencana memanfaatkan momentum ini untuk mendorong reformasi tata kelola HAM internasional agar lebih konstruktif dan mengedepankan dialog daripada konfrontasi.
Sebagai negara yang memegang prinsip bridge builder (jembatan solusi), Indonesia diharapkan mampu mencairkan kebuntuan isu-isu kemanusiaan global yang kerap terhambat oleh perbedaan pandangan antar-negara anggota.
Sesuai prosedur PBB, posisi kepresidenan Dewan HAM digilir berdasarkan rotasi geografis antar-kawasan. Pada periode 2026, Kelompok Asia-Pasifik mendapatkan jatah kepemimpinan.
Indonesia sendiri saat ini masih aktif menjabat sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2024-2026. Keberhasilan meraih kursi kepresidenan ini dipastikan akan memperkokoh muruah diplomasi bebas-aktif Indonesia dalam menjaga nilai-nilai kemanusiaan di dunia yang kian terfragmentasi.
