SUMBAWA BESAR – Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) Cabang Sumbawa menggelar aksi Mimbar Bebas di depan Kantor Bupati dan Polres Sumbawa, Senin (15/12). Aksi yang dipimpin oleh Ketua SMI Sumbawa, Sirajuddin, dan diikuti 30 mahasiswa ini merupakan deklarasi atas terselenggaranya Pleno Nasional SMI, dengan membawa sepuluh tuntutan radikal yang menyentuh isu nasional hingga lokal.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 10.30 Wita tersebut menyoroti kondisi ekonomi dan sosial yang dinilai carut marut akibat sistem kapitalisme.
Dalam orasinya, SMI menuding biaya pendidikan yang mahal telah mengomersialkan ilmu dan menuntut Pendidikan Gratis Total dari TK hingga Perguruan Tinggi tanpa syarat. Selain itu, mereka menuntut kepastian kerja, menolak fleksibilitas pasar tenaga kerja yang diciptakan Omnibus Law, dan mendesak jaminan upah serta status kerja yang layak bagi kelas pekerja.
Tuntutan paling keras diarahkan pada isu kesenjangan dan keuangan negara. SMI mendesak:
a. Berlakukan upah minimum bagi pejabat negara yang setara dengan upah buruh.
b. Terapkan pajak progresif bagi orang kaya dan pejabat negara.
c. Nasionalisasi aset vital negara di bawah kontrol rakyat serta penyitaan aset koruptor untuk kesejahteraan rakyat.
Mahasiswa juga menyoroti isu hak asasi manusia, menuntut pembebasan seluruh tahanan politik dan penghentian represifitas serta tindakan brutal aparat terhadap gerakan rakyat.
Aspirasi massa aksi ditanggapi langsung oleh Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohammad Ansori.
Mengenai isu lapangan kerja, Wabup Ansori memaparkan komitmen Pemda pada sektor pertanian, dengan menyalurkan berbagai bantuan nasional seperti alat mesin pertanian (alsintan), pupuk, dan bibit. Ia juga menegaskan bahwa program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dijamin mengambil pasokan dari potensi lokal dan bukan dari luar daerah.
Terkait isu lingkungan, Wabup menjanjikan pelaksanaan reboisasi hutan gundul dalam waktu dekat sebagai langkah mitigasi bencana, dan mengajak mahasiswa berpartisipasi.
Mengenai kebijakan pertambangan rakyat yang menjadi isu sentral, Wabup menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penuh Pemerintah Provinsi, namun Pemkab akan terus berkoordinasi dengan Gubernur untuk memitigasi dampak lingkungan serius. Di akhir tanggapannya, Wabup Sumbawa membuka ruang diskusi secara formal, meminta mahasiswa mengajukan permohonan audiensi secara resmi kepada Pemda.
