Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Polemik Sunrise Land Lombok: Ratusan Aktivis Tuntut Bupati Lotim Hentikan "Politik Balas Jasa" di Sektor Pariwisata

Polemik Sunrise Land Lombok: Ratusan Aktivis Tuntut Bupati Lotim Hentikan "Politik Balas Jasa" di Sektor Pariwisata

SELONG – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang mengambil alih pengelolaan destinasi wisata Sunrise Land Lombok (SLL) memicu gelombang protes besar. Ratusan massa dari Aliansi Peduli Pariwisata Lombok Timur melakukan aksi unjuk rasa di Simpang Empat BRI Selong, Dinas Pariwisata, hingga Kantor Bupati, Selasa (20/01).

Aksi yang dipimpin oleh Abdul Qodir Jaelani ini melibatkan berbagai organisasi kepemudaan (OKP) besar, termasuk HMI MPO dan HIMMAH NWDI, yang menuding adanya praktik "politik patronase" di balik keputusan mendadak tersebut.

Dugaan Pelanggaran Administrasi dan Kepastian Hukum

Para aktivis menilai pengambilalihan pengelolaan SLL pasca berakhirnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 31 Desember 2025 dilakukan secara sepihak dan tidak transparan. Padahal, pengelola sebelumnya dianggap sukses membangkitkan kawasan yang dulunya mangkrak menjadi destinasi berprestasi.

"Pembatalan sepihak saat dokumen perpanjangan kerja sama sudah dicetak adalah pelanggaran asas kepastian hukum sesuai UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan," tegas Ketua HMI MPO Cabang Lotim, Agamawan Salam. Ia menambahkan bahwa ketidaksiapan birokrasi internal, seperti alasan belum adanya disposisi Bupati, tidak seharusnya merugikan pihak pengelola yang telah beritikad baik.

Soroti Peran Staf Khusus dan Isu "Makelar Pariwisata"

Aksi ini juga menyoroti peran Staf Khusus Bupati Bidang Kepariwisataan yang dinilai menjadi aktor di balik konflik ini. Massa mendesak Bupati untuk mencopot seluruh Staf Khusus karena dianggap membebani anggaran daerah dan tidak memiliki dasar pengaturan yang jelas.

Muzani Ardian, Ketua Himmah NWDI, menyebut adanya indikasi penunjukan pengelola baru secara langsung tanpa melalui mekanisme open bidding atau seleksi terbuka. "Kami mencium aroma distribusi jabatan sebagai bentuk balas jasa politik pasca Pilkada 2024. Sektor pariwisata jangan direduksi menjadi komoditas politik atau ruang bagi para 'makelar pariwisata' yang tidak memiliki rekam jejak pembangunan kawasan," ujarnya tajam.

Respons Pemerintah: Sekda Janjikan Investigasi OPD

Setelah sempat terjadi aksi saling dorong dengan aparat keamanan di depan pintu masuk Kantor Bupati, massa akhirnya diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, M. Juaini Taufiq, untuk melakukan hearing terbuka.

Sekda menegaskan bahwa kebijakan pariwisata diambil semata-mata untuk kepentingan daerah, bukan pribadi. Namun, ia berjanji akan melaporkan seluruh aspirasi massa kepada Bupati dan melakukan investigasi mendalam terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"Kami akan melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Pariwisata apabila ditemukan kesalahan dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan. Ruang dialog tetap terbuka sebagai bahan evaluasi kami ke depan," ujar Juaini Taufiq.

Penandatanganan Tuntutan

Aksi berakhir pada pukul 13.26 WITA setelah dilakukan penandatanganan draf tuntutan oleh Sekda Lombok Timur di hadapan massa aksi. Meskipun massa membubarkan diri secara tertib, mereka mengancam akan terus mengawal janji pemerintah untuk melakukan restorasi kebijakan dan transparansi seluruh dokumen Nota Kesepahaman (MoU) terkait aset pemerintah daerah.