Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Soroti Proyek Talut Rp185 Juta, Lembaga Pemerhati Desa Geruduk Kantor Inspektorat Sumbawa

Soroti Proyek Talut Rp185 Juta, Lembaga Pemerhati Desa Geruduk Kantor Inspektorat Sumbawa

SUMBAWA BESARLembaga Pemerhati Desa (LPD) Kabupaten Sumbawa mendatangi Kantor Inspektorat setempat untuk mempertanyakan fungsi pengawasan terhadap kinerja aparatur pemerintahan desa, Rabu (20/5/2026). Perwakilan massa mendesak instansi pengawas tersebut untuk lebih progresif dalam mengusut indikasi penyimpangan anggaran proyek fisik di tingkat desa.

Aksi unjuk rasa dan dengar pendapat (hearing) yang dipimpin langsung oleh Ketua LPD Sumbawa, Aji Rusdianto, ini menyoroti salah satu pengerjaan infrastruktur yang dinilai tidak akuntabel.

Fisik Proyek Dinilai Tak Sesuai Anggaran

Dalam poin keberatannya, Aji Rusdianto memaparkan adanya ketidaksesuaian antara alokasi anggaran dengan realisasi fisik pembangunan talut di lapangan. Berdasarkan hasil kajian awal yang dilakukan oleh lembaga swadaya masyarakat tersebut, proyek bernilai Rp185 juta itu disinyalir mengalami penurunan kualitas volume pekerjaan.

"Kami melihat ada ketimpangan antara anggaran yang dikucurkan dengan kondisi fisik talut di lokasi. Kami ke sini menuntut ketegasan Inspektorat dan meminta agar seluruh hasil audit nantinya dibuka secara transparan kepada publik tanpa ada yang ditutupi," tegas Aji Rusdianto.

Inspektorat Akui Kendala Keterbatasan Personel

Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan Inspektorat Kabupaten Sumbawa, Abdul, menyambut baik fungsi kontrol yang dijalankan oleh elemen masyarakat. Pihaknya menjelaskan bahwa laporan tertulis yang dilayangkan LPD menjadi dasar informasi penting bagi instansi untuk melakukan penindakan.

Kendati demikian, Abdul mengungkap tantangan internal yang dihadapi instansinya terkait pemenuhan rentang kendali pengawasan. Saat ini, Inspektorat mengalami keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), di mana personel yang bertugas khusus mengover wilayah urban hanya berjumlah delapan orang. Keterbatasan ini membuat petugas harus menyelesaikan agenda pemeriksaan secara bergilir dari satu desa ke desa lainnya.

"Kami baru mengetahui adanya dugaan persoalan ini setelah laporan masyarakat masuk, karena personel kami baru saja menyelesaikan tugas lapangan di wilayah lain. Namun, kami pastikan bahwa pemerintah desa berkomitmen membuka ruang transparansi dan tidak akan menghalangi proses yang berjalan," jelas Abdul.

Tim Investigasi Segera Turun Lapangan

Membalas desakan massa, Inspektorat memastikan akan langsung mengambil langkah taktis sesuai dengan regulasi operasional penanganan pengaduan masyarakat. Pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh mencakup aspek kepatuhan administrasi laporan keuangan hingga uji petik kelayakan fisik bangunan.

"Mulai besok kami akan menugaskan tim investigasi untuk turun langsung ke lokasi proyek. Sesuai prosedur yang berlaku, setiap berkas pengaduan yang masuk harus dipaparkan secara internal terlebih dahulu sebelum dilakukan penindakan fisik. Kami berjanji akan mengusut tuntas laporan ini secara objektif," pungkas Abdul.

Setelah mendapatkan komitmen dan jadwal kepastian peninjauan lapangan dari pihak Inspektorat, rombongan pengunjuk rasa yang berjumlah delapan orang tersebut akhirnya membubarkan diri secara tertib