TALIWANG — Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) secara resmi menyampaikan nota jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi dewan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Nota jawaban tersebut dipaparkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Utama DPRD KSB, Kamis (11/6/2026) siang.
Sidang paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD KSB Badarudin Duri bersama Wakil Ketua II Merliza, S.Sos., serta dihadiri oleh Wakil Bupati KSB Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov., Sekretaris Daerah KSB drh. Hairul Jibril, M.M., Kasubagdalops Polres KSB AKP Nurlana, Kasdim 1628/SB Mayor Cba. Agus, S.H., Kasi Datun Kejari KSB Danang Dwi Prakoso, S.H., beserta jajaran pimpinan dinas dan tokoh masyarakat.
Membuka penyampaiannya, Wakil Bupati KSB Hj. Hanipah menuturkan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi di parlemen yang telah memberikan dukungan serta catatan konstruktif. Ia menegaskan, keberhasilan Pemkab KSB dalam mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 12 tahun berturut-turut merupakan buah dari komitmen transparansi kolektif.
"Prestasi WTP ke-12 kalinya secara beruntun ini menjadi bukti nyata bahwa tata kelola keuangan daerah kita berjalan di koridor yang akuntabel. Kritik, masukan, dan saran yang disampaikan oleh rekan-rekan legislatif pada sidang sebelumnya merupakan energi positif bagi eksekutif untuk terus berbenah secara berkesinambungan," tutur Wabup Hanipah.
Jawab Tantangan Kemandirian Fiskal dan Ketergantungan Dana Pusat
Merespons pertanyaan tajam dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKS, dan Fraksi NasDem terkait masih rendahnya tingkat kemandirian fiskal daerah, Wabup tidak menampik jika postur anggaran KSB—seperti mayoritas daerah lain di Indonesia—masih memiliki ketergantungan yang tinggi pada skema dana transfer dari Pemerintah Pusat. Kendala regulasi pusat ini membuat besaran alokasi anggaran acap kali dinamis dan sulit diprediksi secara penuh dari tahun ke tahun.
Kendati demikian, pemerintah daerah terus melakukan intervensi taktis guna mendongkrak raihan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menjawab dorongan dari Fraksi NasDem dan Fraksi PAN, Pemkab KSB berkomitmen mengoptimalkan pengelolaan aset daerah dan memperkuat nilai investasi permanen pada sejumlah perusahaan umum daerah (Perumda).
Eksekutif menjelaskan bahwa penentuan angka target tersebut mengacu pada analisis makro yang matang, dengan sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebagai kontributor terbesar dalam menyokong pundi-pundi pendapatan asli daerah.
Di sektor pemberdayaan ekonomi kerakyatan, Wabup Hanipah memberikan kabar baik terkait pelaksanaan program stimulus sektor agraris. Menjawab pertanyaan dari Fraksi PDI Perjuangan, ia mengumumkan bahwa realisasi fisik dan serapan Program KSB Maju Tani Ternak telah sukses menyentuh angka 100 persen sesuai target kinerja blueprint daerah.
Guna menjamin ketepatan sasaran dan mengikis potensi penyimpangan, pemerintah daerah secara berkala melakukan pemutakhiran data penerima manfaat lewat skema verifikasi faktual terpadu.
"Seluruh bantuan stimulan, mulai dari bibit sapi, kambing, hingga ayam petelur, didistribusikan secara ketat berbasis data yang sudah tervalidasi. Pola pengawasan berlapis ini kami terapkan agar bantuan hanya diterima oleh kelompok masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria miskin dan produktif, sehingga asas transparansi program dapat dipertanggungjawabkan," pungkas Hanipah.
