Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Ada Praktik Jual Beli Kursi Prioritas

Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Ada Praktik Jual Beli Kursi Prioritas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi dalam pemanfaatan kuota haji tambahan 2024. Modus yang didalami adalah penawaran keberangkatan haji di tahun yang sama dengan biaya lebih tinggi, memotong antrean resmi.

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa calon jemaah haji menjadi target praktik ini. Mereka yang bersedia membayar lebih dijanjikan bisa langsung berangkat tanpa perlu menunggu.

"Bargainingnya di situ. Jika mau bayar lebih tinggi, bisa langsung berangkat. Harga yang ditawarkan agen travel bisa mencapai Rp300 juta sampai Rp400 juta per orang," kata Asep di Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Asep menambahkan, skema ini melibatkan jaringan perantara yang berlapis, sehingga tidak ada transaksi langsung antara agen travel dengan oknum pejabat di Kementerian Agama. "Ada beberapa orang perantara seperti staf khusus yang sudah kami periksa. Setiap pihak diduga menerima bagian," tuturnya.

Kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan. Sejauh ini, KPK telah mencegah eks Menteri Agama Yaqut, mantan Stafsus Ishfah Abidal Aziz, dan bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur, untuk bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan.