Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Imigrasi Sumbawa Investigasi WNA Direktur PT Bukit Samudra Sumbawa (PT BSS)

Imigrasi Sumbawa Investigasi WNA Direktur PT Bukit Samudra Sumbawa (PT BSS)

SUMBAWA BARAT - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar melakukan investigasi terhadap aktivitas Warga Negara Asing (WNA) JNC, Direktur PT Bukit Samudra Sumbawa (PT BSS), menyusul dugaan tindakan pidana, termasuk kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan konflik dengan warga lokal. Tim Imigrasi melakukan penyelidikan di Kantor Desa Tuananga dan Vila Bukit Samudra Sumbawa pada 8 Oktober 2025.

Kepala Desa Tua Nanga, Hamzah, mengungkapkan bahwa JNC, yang berasal dari Prancis, telah menimbulkan keresahan. "Pemilik perusahaan memang telah melakukan tindak pidana seperti kasus KDRT dan bahkan sampai dengan memenjarakan warga lokal," ungkap Hamzah. Ia menambahkan, sikap JNC yang tidak pernah menghargai pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, maupun Babinsa, membuat masyarakat sangat keberatan dengan keberadaannya.

Kurangnya Adaptasi dan Pengawasan Lemah

Dari peninjauan dan pengumpulan bahan keterangan di Vila Bukit Samudra Sumbawa, Tim Imigrasi menemukan beberapa poin permasalahan.

1. Kurangnya Pemahaman Budaya: Terdapat kurangnya pemahaman dan adaptasi JNC terhadap budaya lokal dan peraturan perusahaan, yang memicu kesalahpahaman dan potensi konflik.

2. Pengawasan Belum Optimal: Prosedur administrasi dan pengawasan terhadap status serta aktivitas WNA di Sumbawa Barat dinilai belum optimal, memungkinkan terjadinya pelanggaran regulasi ketenagakerjaan dan keimigrasian.

3. Koordinasi Buruk: Komunikasi dan koordinasi antara PT BSS dengan Pemda maupun masyarakat dinilai perlu ditingkatkan, terutama dalam menangani masalah yang melibatkan tenaga kerja asing.

Kesbangpol Diminta Rekomendasikan Deportasi

Tim Imigrasi kemudian berkoordinasi dengan Kesbangpol Sumbawa Barat. Sekban Kesbangpol, Amiruddin DH, membenarkan bahwa tindakan JNC selama ini dianggap kontraproduktif, khususnya di Desa Tuananga dan Kertasari, sehingga menimbulkan kecaman dari masyarakat.

Tim Imigrasi meminta Kesbangpoldagri mengeluarkan surat rekomendasi pendeportasian terhadap JNC. Langkah ini bertujuan untuk mengakhiri gangguan keamanan dan ketertiban yang ditimbulkannya, sekaligus menjadi pelajaran bagi investor asing agar menghargai pihak lokal.

Pihak Imigrasi juga menekankan perlunya peningkatan pengawasan terhadap WNA di Sumbawa Barat, memperbaiki sistem administrasi, dan memberikan sosialisasi intensif terkait regulasi dan budaya kerja perusahaan guna mencegah konflik sosial di masa depan.