BIMA - Perwakilan warga Desa Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, menuntut perbaikan mendesak terhadap sejumlah infrastruktur yang rusak. Audiensi yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Bima pada 13 Oktober 2025 ini dipimpin oleh Plt Asisten I Bupati Bima, Iwan Setiawan.
Tuntutan utama masyarakat Desa Dadibou meliputi perbaikan jalan lintas kabupaten, pemasangan lampu jalan, dan penanganan bencana banjir melalui Bronjonosasi sungai.
Warga Minta Kepastian Hukum Tertulis
Perwakilan warga, Mansyur S.Pd, menyoroti kerusakan jalan lintas Dadibou yang menghubungkan dengan Desa Risa, serta minimnya penerangan jalan. Ia juga mendesak Pemkab Bima untuk segera melakukan bronjonosasi (penguatan tebing sungai dengan kawat bronjong).
"Bronjonosasi sungai harus segera dilakukan, karena setiap tahun banjir mengakibatkan pemukiman dan tambak terkena imbasnya," ujar Mansyur.
Warga Dadibou juga meminta Pemkab Bima untuk membuat surat pernyataan kesepakatan tertulis sebagai dasar hukum dan pegangan bagi masyarakat, guna memastikan komitmen perbaikan tersebut terealisasi.
Pemkab Bima Janjikan Alokasi Anggaran 2026
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima, Suwandi, memberikan tanggapan resmi dari Pemkab.
1. Perbaikan Jalan: Terkait jalan penghubung Dadibou–Risa, PUPR akan mengalokasikan anggarannya pada Anggaran Murni Tahun 2026.
2. Lampu Jalan: Pemasangan lampu penerangan akan diupayakan sesegera mungkin.
3. Bronjonosasi Sungai: Program penanggulangan banjir ini akan diusulkan dan dikoordinasikan lebih lanjut ke Pemerintah Pusat.
Mengenai permintaan surat pernyataan tertulis, Kadis PUPR Suwandi menyatakan tidak dapat membuatkannya. Namun, ia menegaskan bahwa komitmen yang disampaikan dalam audiensi ini sudah dapat dijadikan acuan pegangan oleh warga.