Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Kasus Bayi Prematur Meninggal di RSUD KLU, LSM KASTA Desak Transparansi Pelayanan Medis

Kasus Bayi Prematur Meninggal di RSUD KLU, LSM KASTA Desak Transparansi Pelayanan Medis

LOMBOK UTARA - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lombok Utara menggelar audiensi dengan perwakilan Dewan Pimpinan Daerah Koalisi Rakyat Bersatu (KASTA DPD KLU) pada 13 Oktober 2025. Audiensi ini membahas insiden meninggalnya bayi prematur yang dilahirkan tanpa bantuan medis, yang memicu sorotan tajam terhadap sistem pelayanan RSUD. Audiensi dihadiri oleh Direktur RSUD KLU, Sekjen KASTA NTB dan Ketua KASTA DPD KLU.

RSUD Minta Maaf dan Ungkap Hasil Audit Internal

Direktur RSUD KLU, menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa kepada keluarga pasien. Ia mengakui bahwa berita yang beredar tidak sesuai dengan harapan publik.

Menurut klarifikasi dari pihak RSUD:

1. Pasien, WA, datang dalam kondisi sakit tanpa rujukan Puskesmas, dan hasil pemeriksaan fisik awal tidak menunjukkan tanda-tanda persalinan.

2. Bayi lahir prematur dengan berat hanya 700 gram dan usia kandungan 6 bulan. Meskipun sudah dilakukan perawatan intensif selama satu jam, nyawa bayi tidak tertolong.

3. Terkait obat yang disorot, audit internal menunjukkan bahwa dokter spesialis memberikan obat tersebut untuk mengobati infeksi yang dialami pasien, dan pemberiannya masih sesuai prosedur karena usia kandungan pasien di bawah 32 minggu.

KASTA Kritik Keterlambatan Klarifikasi Resmi

Sekjen KASTA NTB dan Yanto Anggara (Ketua KASTA DPD KLU), menyatakan sangat menyayangkan respons awal pihak rumah sakit. Mereka menilai RSUD Lombok Utara lambat dalam memberikan klarifikasi resmi, yang justru memicu meluasnya spekulasi dan informasi liar di masyarakat.

"Ketidakhadiran klarifikasi awal ini justru membuka ruang bagi berbagai spekulasi, asumsi liar, dan informasi yang belum tentu benar untuk menyebar luas di tengah masyarakat," ujar Ketua KASTA DPD KLU. Ia menekankan bahwa respons cepat dan transparan sangat penting untuk menjaga citra institusi pelayanan publik.

Meskipun melontarkan kritik, KASTA DPD KLU pada akhirnya menerima penjelasan dari pihak RSUD. KASTA berjanji akan membantu menyampaikan kepada masyarakat bahwa tindakan medis yang diberikan sudah sesuai dengan prosedur.