Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Tolak Gerai Indomaret, Massa Aksi di Dompu Rusak Pintu DPRD

Tolak Gerai Indomaret, Massa Aksi di Dompu Rusak Pintu DPRD

DOMPU - Kekecewaan masyarakat dan pemuda Desa Baka Jaya memuncak dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRD dan Kantor Pemda Kabupaten Dompu pada 13 Oktober 2025. Massa menolak keras pembangunan gerai Indomaret di wilayah mereka yang dinilai mengancam stabilitas ekonomi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Aksi dikoordinir oleh EK-LMND Dompu dimulai di depan DPRD Dompu. Massa menuntut Bupati Dompu menertibkan Indomaret yang jaraknya kurang dari 100 meter dari Pasar Tradisional Wodi, melanggar ketentuan zonasi. Mereka juga menduga adanya pelanggaran perizinan lingkungan dan operasional.

Pintu DPRD Dirusak, Komisi III Siap RDPU

Aksi di depan kantor DPRD memanas. Sekitar pukul 10.17 WITA, massa aksi menerobos masuk ke dalam gedung dan melakukan pengerusakan terhadap pintu masuk serta pintu ruang rapat terbatas DPRD.

Ketua Komisi III DPRD Dompu, Muhammad Ikhsan, bersama empat anggota dewan segera menemui massa. Anggota LMND mendesak agar DPRD segera meninjau kembali izin Indomaret dan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mengundang dinas terkait.

Ketua Komisi III Muhammad Ikhsan menyatakan, "Kami siap mendengarkan keluh kesah dari masyarakat Desa Bakajaya terkait keberadaan retail modern tersebut," dan berjanji akan melaksanakan RDPU untuk menyelesaikan masalah ini.

Pemkab Dinilai Menutup Mata

Usai dari DPRD, massa bergeser ke Kantor Pemda Dompu. Koordinator aksi menuding Pemerintah Daerah seakan "menutup mata" atas kesulitan pelaku UMKM. Mereka bahkan menduga penggusuran lapak UMKM sebelumnya merupakan "permainan" Pemda untuk memuluskan pembangunan gerai modern tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Dompu, Gatot Gunawan Perantauan, yang didampingi Asisten I, menerima massa. Sekda menjelaskan bahwa izin pembangunan sudah melalui aplikasi. Ia berpendapat, kehadiran Indomaret tidak begitu berpengaruh terhadap pedagang di Pasar Wodi.

Namun, Sekda berjanji akan melaporkan permasalahan ini kepada Bupati Dompu. Sebagai tindak lanjut, pihak DPRD dan Pemda akan berkoordinasi sebelum melaksanakan RDPU terkait persoalan gerai Indomaret di Desa Baka Jaya.