SUMBAWA BESAR - Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Sumbawa menggelar rapat koordinasi di Aula Kejaksaan Negeri Sumbawa pada 16 Oktober 2025. Rapat ini berfokus pada upaya mitigasi masuknya paham radikal dan penyimpangan di tengah masyarakat, serta menindaklanjuti temuan data kependudukan terkait penganut aliran kepercayaan.
Rapat dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa, Hendi Arifin, dan dihadiri oleh Kasi Intelijen Kejari Zanuar Irkham, Korwil BIN Sumbawa, Kepala Kemenag, Ketua FKUB, dan perwakilan lintas sektor lainnya.
Sorotan Utama: 29 Data 'Aliran Kepercayaan' di KTP
Kajari Hendi Arifin menyoroti temuan sebanyak 29 orang dengan keterangan Agama Aliran Kepercayaan di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kajari menekankan pentingnya PAKEM untuk mengawasi dan mengantisipasi kelompok igaras (Islam Garis Keras) karena NTB merupakan daerah yang potensial rawan permasalahan tersebut.
Namun, Kasi Intelijen Kejari Zanuar Irkham mengklarifikasi bahwa masalah 29 identitas tersebut sebagian besar merupakan masalah administrasi lama. Setelah dicek, keterangan tersebut muncul karena pemohon saat perekaman E-KTP pada tahun 2012 tidak sempat merubah keterangan agama atau mengosongkan kolom agama.
Kepala Bidang Sistem Informasi Dukcapil Sumbawa, Arif Rahman, menambahkan bahwa sistem Dukcapil otomatis akan mencantumkan keterangan “lainnya” yang kemudian berkembang menjadi “aliran kepercayaan” jika kolom agama dikosongkan.
Waspada Paham Radikal pada Pelajar dan TKI
Selain isu KTP, peserta rapat juga menyoroti dua potensi ancaman keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas):
1. Paham Radikal pada Pelajar: Sekretaris Badan Kesbangpol, Zainal Arifin, menekankan perlunya mencegah paham radikal pada anak-anak sekolah yang memiliki akses informasi luas. Tokoh agama diminta meningkatkan pembinaan spiritualitas pelajar.
2. TKI dari Hong Kong: Zainal juga mewaspadai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang kembali dari Hong Kong, khawatir mereka membawa pulang aliran atau paham yang didapatkan saat bekerja di luar negeri.
Ketua FKUB Sumbawa, Drs. H. Sukri HM, menjamin bahwa FKUB akan menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan mengantisipasi penyimpangan. Ia yakin kondisi masyarakat Sumbawa yang egaliter membuat stabilitas daerah tetap kondusif.
Keputusan Tim PAKEM
1. Dukcapil Sumbawa akan segera menindaklanjuti dan mengklarifikasi data 29 identitas dengan keterangan agama yang tidak tercantum.
2. Lembaga pendidikan akan digandeng untuk mengintensifkan program Intaq (Iman dan Takwa) guna mencegah terpaparnya paham radikal di lingkungan pelajar.
3. Tim PAKEM dan Dukcapil akan berkoordinasi untuk memperjelas dan mengakomodir pendataan aliran kepercayaan masyarakat ke depan.