Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Tuntut Pembebasan Mahasiswa, Aksi Kamisan Mataram Serukan Keadilan dan Restorative Justice

Tuntut Pembebasan Mahasiswa, Aksi Kamisan Mataram Serukan Keadilan dan Restorative Justice

MATARAM - Aliansi Kamisan Mataram, gabungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram (Unram) dan Koalisi Mahasiswa dan Rakyat NTB, kembali menggelar Aksi Kamisan pada 16 Oktober 2025. Bertempat di Simpang Empat Bank Indonesia, aksi yang dihadiri sekitar 25 orang dan dipimpin oleh Ketua BEM Unram Lalu Nazir Huda ini, fokus menuntut pembebasan empat mahasiswa yang masih ditahan terkait kasus pengerusakan Mapolda NTB pada 30 Agustus lalu.

Massa aksi mengajukan tuntutan agar diterapkan restorative justice bagi mahasiswa Unram dan UIN Mataram yang ditahan, yang mereka anggap sebagai korban dan bukan pelaku.

Tuntutan Utama: Pembebasan Mahasiswa dan Anti Serakahnomics

Aliansi Kamisan menegaskan bahwa penangkapan dan penahanan mahasiswa pasca-aksi 30 Agustus mencerminkan tindakan represif aparat yang membungkam suara kritis. Massa menuntut aparat kepolisian segera membebaskan kawan-kawan mereka.

Selain isu kriminalisasi, Aliansi Kamisan menyuarakan kritik keras terhadap kebijakan yang disebut "Serakahnomics" (ekonomi serakah) di NTB. Tuntutan utama mereka mencakup:

1. Hentikan Kriminalisasi gerakan rakyat dan usut tuntas pelanggaran HAM masa lalu dan sekarang.

2. Tolak Kebijakan Ekonomi Serakah (Serakahnomics) di NTB dan Tolak politik rente yang membuat NTB bergantung pada modal besar.

3. Audit Menyeluruh terhadap tambang emas Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), menuntut transparansi keuntungan, tanggung jawab sosial, dan pemutihan lingkungan.

4. Hentikan Penggusuran di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan kembalikan hak tanah rakyat.

5. Evaluasi Proyek Food Estate yang dinilai gagal dan alihkan dukungan kepada pertanian rakyat.

6. Pemerintah harus memprioritaskan kepentingan rakyat, bukan korporasi.

Dukungan Kuat dari Akademisi dan Aktivis Nasional

Aksi ini mendapat dukungan moral dan hukum yang luas. Korlap aksi membacakan nama-nama yang mengajukan diri sebagai Penjamin Kebebasan Mahasiswa, yang mencakup figur-figur penting dari berbagai sektor:

1. Akademisi: WR III UIN Mataram, WR III Unram, Prof. Widodo (Guru Besar FHISIP Unram), Joko Jumadi (Direktur BKBH FHISIP Unram).

2. Aktivis Nasional/Lokal: Muhammad Isnur (Ketua Umum YLBHI), Amri Nuryadin (Dir. Eksekutif WALHI NTB), Nursyahbani Katjasungkana (Ketua Pengurus APIK), dan puluhan lembaga bantuan hukum, Komisi Disabilitas Daerah, serta organisasi masyarakat sipil lainnya.

Massa aksi mengkritik Gubernur NTB yang dianggap diam dan tak berdaya melihat anak-anak daerahnya ditahan, padahal perjuangan mereka adalah demi keadilan.