Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Eksekusi Lahan di Alas Barat Ricuh, 3 Personel Polres Sumbawa Terluka Kena Senjata Tajam dan Bom Ikan

Eksekusi Lahan di Alas Barat Ricuh, 3 Personel Polres Sumbawa Terluka Kena Senjata Tajam dan Bom Ikan

SUMBAWA BESAR - Proses pengamanan eksekusi pengosongan lahan seluas 1,58 hektare di Dusun Ai Jati, Desa Mapin Kebak, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, berakhir ricuh pada Rabu (5/11/2025). Kericuhan terjadi setelah massa pihak tergugat melakukan penghadangan dan perlawanan keras terhadap aparat gabungan.

Tiga personel Polres Sumbawa dilaporkan terluka akibat serangan senjata tajam dan lemparan "bom ikan" (bahan peledak rakitan). Kegiatan eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa Besar ini terpaksa ditunda.

Massa Tergugat Melawan dengan Senjata dan Bom

Pengamanan eksekusi yang melibatkan 280 personel gabungan dari Polres Sumbawa, Kodim 1607/Sumbawa, dan Yon Brimob B Pelopor Sumbawa, dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini.

Kericuhan dimulai sekitar pukul 07.00 WITA. Pihak tergugat yang terdiri dari sekitar 50 orang yang dipimpin Ruslan alias Junjung dan Sahak, melakukan penghadangan di Simpang Ai Jati dengan membawa parang, tombak, panah ikan, botol kaca berisi bensin, dan bom ikan. Mereka juga membakar ban di tengah jalan, menyebabkan kemacetan di Jalan Lintas Sumbawa-Poto Tano sepanjang 2 kilometer.

Meskipun Kapolres berulang kali melakukan negosiasi, massa tetap bertahan. Puncak kericuhan terjadi pada pukul 07.15 WITA, ketika massa tergugat menyerang aparat:

a. Seorang warga memarangi tameng dan melempar Bom Ikan.

b. Tiga anggota Polres Sumbawa terluka, satu di antaranya terkena luka robek parah akibat tebasan benda tajam.

c. Polisi membalas dengan melontarkan tembakan gas air mata untuk pengamanan.

Dalam negosiasi, Kapolres Marieta menegaskan bahwa kedatangan aparat adalah untuk menjalankan perintah eksekusi dari PN Sumbawa, yang didukung oleh Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI nomor 1947 K/Pdt/1992 yang sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap).

Meski negosiasi berlangsung hingga pukul 11.00 WITA, aparat keamanan akhirnya ditarik mundur menuju Mapolsek Alas Barat. Akibat insiden ini, alat berat yang akan digunakan untuk eksekusi lahan ditahan oleh massa tergugat, dan kegiatan eksekusi terpaksa ditunda. Arus lalu lintas berangsur normal setelah aparat ditarik.