Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Khawatir Nasib Honorer Non-Database, Ratusan Massa Dompu Tuntut Revisi SE Menpan RB dan Tolak PHK

Khawatir Nasib Honorer Non-Database, Ratusan Massa Dompu Tuntut Revisi SE Menpan RB dan Tolak PHK

DOMPU - Ratusan honorer non-database Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kabupaten Dompu menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Dompu pada 17 November 2025. Aksi yang dikoordinir oleh M. Nur Aditya ini menuntut kejelasan nasib bagi honorer yang gagal masuk skema PPPK Paruh Waktu 2026, menolak pemutusan hubungan kerja (PHK), dan mendesak pendataan ulang untuk menyingkirkan "PPPK Siluman".

Aksi yang diikuti sekitar 100 massa ini merupakan respons atas kebijakan penataan Non-ASN pusat yang diberlakukan hingga 31 Desember 2025, serta mencontoh insiden PHK massal yang terjadi di Lombok Barat.

Tuntutan Utama: Tolak PHK dan Merangkul Semua Honorer

Massa aksi menuntut Pemerintah Kabupaten Dompu melakukan intervensi aktif, termasuk mendesak Pemerintah Pusat untuk:

a. Revisi SE Menpan RB No. B/3832/M.SM.01.00/2025.

b. Memasukkan honorer non-database yang gagal CPNS, TMS (Tidak Memenuhi Syarat), dan tidak ikut tes ke dalam skema PPPK Paruh Waktu.

c. Memastikan tidak ada tenaga honorer yang dirumahkan (menolak PHK).

d. Mendesak Bupati Dompu memperjuangkan nasib honorer non-database langsung ke Kemenpan RB, termasuk mengusulkan penambahan kuota.

Korlap aksi, M. Nur Aditya, menegaskan bahwa PHK akan memberikan dampak sosial dan ekonomi yang besar, dan menyebut kebijakan tersebut sebagai kontradiksi terhadap UUD 1945 Pasal 27 Ayat (2) tentang hak warga negara atas pekerjaan yang layak.

DPRD dan Pemkab Janjikan Perjuangan ke Pusat

Massa aksi pertama kali ditemui oleh Ketua DPRD Dompu, Ir. Muttakun, yang didampingi lima anggota dewan.

1. Ketua DPRD menyatakan bahwa pemberhentian honorer adalah kebijakan Pemerintah Pusat, namun DPRD akan berjuang maksimal.

2. Tindakan Pemda: Ketua DPRD mengungkapkan bahwa Bupati Dompu sudah menindaklanjuti isu "PPPK siluman" dengan memerintahkan validasi ulang data honorer.

3. Komitmen Ke Pusat: DPRD berjanji akan segera melaksanakan rapat internal untuk menjadwalkan keberangkatan ke Kemenpan RB dan BKN Pusat bersama perwakilan massa aksi.

Di Kantor Bupati, massa ditemui oleh Sekda Gatot Gunawan Perantauan dan Kepala BKD-PSDM Drs. Aris Munandar.

1. Sekda mengonfirmasi bahwa Pemkab telah bersurat sejak 11 September 2025 ke Kemenpan RB untuk mengakomodir honorer non-database, namun belum mendapat balasan.

2. Kepala BKD-PSDM menyatakan sudah bertemu BKN Pusat dan Kemenpan RB, namun Kemenpan RB belum bisa merubah regulasi yang berlaku saat ini.

Sebagai tindak lanjut, Sekda merekomendasikan massa aksi untuk menunjuk koordinator yang akan mendata ulang honorer non-database di setiap OPD, yang datanya akan dilaporkan ke Bupati. Massa aksi menerima tanggapan tersebut dan membubarkan diri dengan tertib.