MATARAM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) NTB menggelar Talk Show bertema panas mengenai dugaan keterlibatan Gubernur NTB dalam kasus dana siluman DPRD dan penyalahgunaan Belanja Tidak Terduga (BTT). Acara yang berlangsung di TUWA KAWA Coffee & Roastery pada 10 November 2025 ini menghadirkan Praktisi Hukum Ikhwan, Mantan Anggota DPRD NTB TGH. Najamudin M., dan Anggota DPRD NTB Abdul Rahim.
Penyalahgunaan BTT: Anggaran Bencana Diabaikan
Mantan Anggota DPRD NTB, TGH. Najamudin M, menyoroti penyalahgunaan BTT yang seharusnya digunakan untuk hal mendesak dan tidak terduga, sesuai PP 12 Tahun 2019 Pasal 55.
Penyimpangan Anggaran: BTT di APBD 2025 awalnya Rp5 miliar. Setelah adanya Dana Bagi Hasil (DBH) pusat sebesar Rp500 miliar, dana tersebut dimasukkan ke pos BTT, padahal seharusnya ditaruh di Belanja Cadangan.
Contoh Pelanggaran: Najamudin mempertanyakan penggunaan BTT untuk pembayaran Fornas, infrastruktur, dan peningkatan Akreditasi RSUP pada Maret 2025, yang dianggap tidak sesuai peruntukannya.
Ironi Bencana: Najamudin mengungkap ironi bahwa saat terjadi bencana di Kabupaten Bima (Februari 2025) dan KLU/Mataram (Juni 2025), Pemprov tidak menggunakan dana BTT tersebut karena anggaran sudah tidak ada (terpakai). "Artinya Pemprov telah menyalahgunakan wewenang dalam hal BTT," tegasnya, sambil menyangkal keterlibatan Gubernur Iqbal pada awal kasus karena belum dilantik saat BTT dipindahkan.
Dana Siluman: Program atau Cash Money Rp200 Juta?
Anggota DPRD NTB dari PDIP, Abdul Rahim, membeberkan pengalaman pribadinya terkait dana siluman.
Awal Mula Program: Ia didatangi utusan yang menawarkan program pasca dua kali reses, mengklaim program tersebut berasal dari Gubernur.
Penolakan Uang Tunai: Namun, ia kemudian didatangi lagi pada malam hari dan ditawari uang tunai sebesar Rp200 juta (cash money). Bram menolak uang tersebut karena khawatir barang tersebut akan dialihkan lagi, dan bersikeras meminta program.
Penyebaran Uang: Setelah menolak, Bram mendapat informasi bahwa hampir seluruh anggota dewan baru disiapkan uang tunai tersebut. Ia menyebut total dana yang disebarluaskan saat itu kurang lebih Rp76 Miliar.
Keterlibatan Gubernur: Bram mengaku dipanggil Gubernur, Ketua DPRD, dan Wakil Ketua 2 DPRD. Gubernur menjawab bahwa memang disiapkan masing-masing Rp2 Miliar untuk program, dan bukan untuk dibagi-bagi. Bram menduga ada pihak internal dewan yang mengendalikan dan mengubah program menjadi uang tunai. "Saya tidak berani katakan [terlibat atau tidak] cuman semua kan harus dari program yang beliau inginkan," katanya.
Kesimpulan dari talk show tersebut adalah bahwa isu dana siluman dan BTT sudah masuk ranah hukum, dan KNPI berencana melanjutkan diskusi ke Volume 3 untuk terus memantau perkembangan kasus.
