Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Tuntut Kejelasan Status dan Kesejahteraan, Forum Perangkat Desa Audiensi dengan Bupati Bima

Tuntut Kejelasan Status dan Kesejahteraan, Forum Perangkat Desa Audiensi dengan Bupati Bima

BIMA - Forum Persatuan Perangkat Desa Se-Kabupaten Bima menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima di Aula Kantor Bupati Bima pada 11 November 2025. Audiensi yang diikuti oleh sekitar 80 perwakilan perangkat desa ini bertujuan menuntut kejelasan status kepegawaian dan peningkatan kesejahteraan mereka.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bima Ady Mahyudi, Asisten I Setda Fatahulla, Kepala Inspektorat Drs. Agus Salim, dan jajaran pejabat terkait lainnya.

Perangkat Desa Desak Dukungan Status dan Biaya Operasional

Perwakilan perangkat desa, Muhammad Sidik, menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pemkab Bima:

a. Kejelasan Status dan Kesejahteraan: Meminta Bupati memberikan kejelasan mengenai status kepegawaian dan peningkatan kesejahteraan bagi perangkat desa.

b. Dukungan Peningkatan Status: Memohon Bupati memperjuangkan perubahan status perangkat desa ke Pemerintah Pusat melalui surat dukungan resmi.

c. Peningkatan Biaya Operasional: Meminta kenaikan biaya operasional bagi perangkat desa.

Bupati Janjikan Surat Dukungan ke Pusat dan Kenaikan Tunjangan

Bupati Bima, Ady Mahyudi, menanggapi tuntutan tersebut dengan mengklarifikasi dasar hukum status perangkat desa.

Status Kepegawaian: Bupati menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, perangkat desa merupakan aparatur yang diangkat oleh Kepala Desa, bukan merupakan ASN. Untuk menjadi ASN, perangkat desa harus melalui seleksi PPPK maupun ASN.

Surat Dukungan ke Pusat: Meskipun demikian, Pemkab Bima akan membantu perangkat desa dengan membuat surat pernyataan untuk mendukung usulan perubahan status perangkat desa ke Pemerintah Pusat.

Sementara itu, Kepala Bidang BPMDES, Safriatna Ach, menjanjikan peningkatan kesejahteraan:

Tunjangan Operasional: Tunjangan operasional perangkat desa akan dinaikkan sesuai dengan persetujuan Bupati Bima dan kemampuan keuangan daerah.

Anggaran 2026: Pemkab Bima berkomitmen menambah biaya operasional pada Anggaran 2026, dengan target menyetarakan tunjangan perangkat desa dengan tunjangan Kepala Desa dan Sekretaris Desa (Sekdes).

Kesimpulan audiensi ini adalah Pemkab Bima berkomitmen menaikkan tunjangan operasional dan mendukung proses kenaikan status perangkat desa ke Pemerintah Pusat. Forum Perangkat Desa menerima dengan baik tanggapan tersebut dan membubarkan diri dengan tertib.