LOMBOK BARAT – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Apel Siaga Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Lapangan Lapas Kelas IIA Kuripan, Selasa (23/12) pagi. Langkah ini diambil guna memastikan stabilitas keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) menjelang pergantian tahun.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran petinggi keamanan daerah, termasuk Kepala BNN Mataram Kombes Pol. Yuanita Amelia Sari, Kalapas Kuripan Muhammad Fadli, serta perwakilan dari Brimob, TNI, BPBD, dan Dinas Pemadam Kebakaran Lombok Barat.
Dalam apel tersebut, Kepala BNN Mataram menyerahkan piagam penghargaan atas keberhasilan penyelenggaraan rehabilitasi di lingkungan pemasyarakatan. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 1.000 warga binaan telah menjalani program rehabilitasi berkat kerja sama yang solid antarinstansi.
"Kita di sini sebagai aparat negara harus saling menguatkan untuk menyukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ketujuh terkait penanggulangan narkoba. Harapan kami, setelah rehabilitasi, warga binaan tidak kembali ke jaringan narkoba saat kembali ke masyarakat," ujar pimpinan apel dalam amanatnya.
Menghadapi kerawanan periode Nataru, Dirjen Pemasyarakatan melalui pimpinan apel menekankan tujuh instruksi khusus yang wajib dipatuhi oleh seluruh jajaran petugas Lapas dan Rutan di NTB:
1. Pengawasan Ketat Pintu Utama: Meningkatkan kedisiplinan pengawasan sesuai SOP, terutama di pintu utama dan blok hunian pada hari-hari rawan.
2. Deteksi Dini dan Intelijen: Melaksanakan langkah proaktif untuk memetakan potensi gangguan keamanan, termasuk penggunaan alat komunikasi ilegal.
3. Pemberantasan Narkoba: Meningkatkan frekuensi penggeledahan kamar hunian serta pelaksanaan tes urine secara mendadak dan rutin.
4. Mitigasi Bencana: Menyiapkan langkah antisipasi terhadap potensi bencana alam maupun non-alam secara berkelanjutan.
5. Sinergi Eksternal: Memperkuat komunikasi dengan TNI, Polri, dan BNN untuk mendukung pengamanan ibadah Natal di dalam Lapas.
6. Integritas Petugas: Menjaga profesionalisme dan melarang keras segala bentuk penyalahgunaan wewenang yang mencederai institusi.
7. Larangan Perayaan Tahun Baru: Seluruh jajaran dan warga binaan dilarang keras mengadakan acara pergantian tahun baru dalam bentuk apa pun guna mencegah risiko gangguan keamanan.
Kepala BNN Mataram mengapresiasi sinergitas yang telah terjalin baik antara Kanwil Kemenkumham NTB dengan jajaran TNI-Polri sepanjang tahun 2025. Kondisi keamanan yang kondusif di dalam Lapas diharapkan dapat terus terjaga hingga memasuki tahun 2026 mendatang.
Apel yang melibatkan sekitar 200 personel dari berbagai kesatuan ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kesiapan aparat dalam mengawal keamanan dan pembinaan warga binaan di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat.
