Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Dugaan Malapraktik Sanitasi: Mahasiswa Protes Pemotongan Hewan 'Brutal' di Dapur Makan Gratis Anggaraksa

Dugaan Malapraktik Sanitasi: Mahasiswa Protes Pemotongan Hewan 'Brutal' di Dapur Makan Gratis Anggaraksa

SELONG – Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Anggaraksa, Kecamatan Pringgebaya, menuai protes keras dari aktivis mahasiswa. Gerakan Pemuda Mahasiswa Anggaraksa (GPMA) mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur guna melaporkan adanya praktik penyembelihan hewan di lokasi dapur yang dinilai melanggar standar kesehatan dan sanitasi, Kamis (29/01).

Massa yang dipimpin oleh Yusfa Ismail ini menuntut evaluasi menyeluruh terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut karena dianggap mengabaikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Soroti IPAL dan Standar Pemotongan Hewan

Dalam orasinya, GPMA menyoroti proses penyediaan bahan baku protein yang dilakukan langsung di area dapur tanpa prosedur yang benar. Mereka mengistilahkan praktik tersebut sebagai penyembelihan yang "brutal" dan tidak higienis, sehingga berpotensi mencemari kualitas makanan bagi siswa penerima manfaat.

"Kami menemukan adanya pemotongan sapi langsung di lokasi dapur MBG. Ini adalah kesalahan fatal yang melanggar aturan sanitasi. Kami mempertanyakan fungsi pengawasan Dinas Kesehatan setelah memberikan izin operasional," tegas Yusfa Ismail dalam audiensinya.

Dinkes: Kewenangan Penindakan Ada di Badan Gizi Nasional

Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, H. L. Aries Fahrozi, S.Kep., M.Kep., menjelaskan bahwa posisi Dinas Kesehatan dalam program MBG adalah sebagai mitra koordinasi dan pengawas teknis kesehatan, bukan pengambil kebijakan utama.

"Terkait penerbitan SLHS, kami memang melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap air dan kelayakan bangunan sebagai syarat izin. Namun, jalur komando program ini berada langsung di bawah Badan Gizi Nasional (BGN). Dinkes tidak memiliki kewenangan untuk menutup atau menghentikan operasional dapur secara sepihak," jelas Kadikes.

Kabid Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan (P3KL), H. Syahid Ramdan, menambahkan bahwa urusan pengadaan bahan baku dan sarana fisik merupakan tanggung jawab pengelola unit SPPG. Meski demikian, pihaknya berkomitmen untuk melakukan investigasi lapangan terkait laporan pemotongan hewan tersebut untuk kemudian dilaporkan ke Satgas BGN.

Tim Investigasi Turun Lapangan

Menanggapi desakan mahasiswa, Dinas Kesehatan Lombok Timur berjanji akan menerjunkan tim dari Bidang P3KL bersama pihak Puskesmas setempat untuk meninjau langsung lokasi dapur di Desa Anggaraksa pada Jumat (30/01).

"Kami akan melihat langsung kondisinya di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran berat terhadap standar higiene, kami akan memberikan rekomendasi sanksi atau punishment secara resmi kepada BGN," ujar Kadikes menutup pertemuan tersebut.

Massa aksi menyatakan akan terus memantau hasil investigasi tersebut dan mengancam akan bersurat langsung ke Badan Gizi Nasional jika tidak ada tindakan tegas terhadap pengelola dapur yang melanggar prosedur.