SOROMANDI – Implementasi program nasional Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Punti, Kecamatan Soromandi, menuai sorotan dari warga setempat. Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Pemuda Peduli Desa (PPD) mendatangi kantor desa guna menuntut kejelasan teknis dan transparansi anggaran proyek yang dinilai telah menyerap sebagian besar alokasi dana desa, Kamis (29/01).
Audiensi yang berlangsung kondusif ini mempertemukan perwakilan pemuda dengan Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur TNI-Polri sebagai pengawas lapangan.
Kekhawatiran Warga atas Pemangkasan Anggaran Desa
Koordinator PPD Desa Punti, Suryadin, menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk menolak program KDMP, melainkan untuk menjalankan hak warga dalam mengawasi penggunaan anggaran publik. Ia menyoroti kebijakan pemerintah desa yang dikabarkan telah memangkas alokasi Anggaran Desa hingga 80 persen demi menyukseskan program tersebut.
"Kami berhak tahu bagaimana teknis pelaksanaan dan bentuk kerja sama antara Pemerintah Desa dengan vendor pelaksana. Sampai saat ini, masyarakat tidak tahu siapa pelaksana proyeknya dan bagaimana pembagian kerja untuk buruh lokal di Desa Punti," ujar Suryadin dalam audiensi tersebut.
Pemdes Punti: KDMP Adalah Program Nasional Terpusat
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Desa Punti, Ijman Hakim, menjelaskan bahwa peran pemerintah desa dalam proyek ini sangat terbatas. Menurutnya, Pemerintah Desa Punti hanya bertugas menyediakan lahan sebagai lokasi pembangunan Gerai KDMP.
"KDMP ini adalah program nasional yang ditangani langsung oleh pusat. Sepengetahuan kami, pembangunannya dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara dengan pengawalan dari pihak TNI," jelas Ijman Hakim. Senada dengan Kades, Ketua BPD Desa Punti, Hanamzah, S.Pdi., mengakui bahwa pihaknya tidak mengetahui rincian teknis proyek tersebut karena kewenangannya berada di tingkat nasional.
Pengawasan TNI Berdasarkan Instruksi Presiden
Babinsa Desa Punti, Serka Munir, yang turut hadir dalam audiensi, memberikan klarifikasi mengenai keterlibatan TNI dalam proyek ini. Ia menjelaskan bahwa pengawasan pembangunan KDMP dilakukan berdasarkan mandat Instruksi Presiden No. 17 Tahun 2025.
Terkait keterlibatan tenaga kerja lokal, Serka Munir memastikan bahwa pembagian kerja untuk buruh dan tukang sudah diatur secara bergantian oleh kepala tukang guna menjamin asas pemerataan. Ia juga berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara warga dengan Dandim 1608/Bima untuk memberikan penjelasan yang lebih komprehensif terkait prosedur pelaksanaan KDMP.
Kegiatan audiensi berakhir pada pukul 13.00 WITA dengan kesepakatan bahwa komunikasi antara pihak desa, pengawas, dan masyarakat akan terus ditingkatkan guna menghindari disinformasi di tingkat bawah.
