Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Tuntut Kepastian Nasib, Ratusan Honorer 'Non-Database' Dompu Geruduk Kantor Bupati hingga Nyaris Ricuh

Tuntut Kepastian Nasib, Ratusan Honorer 'Non-Database' Dompu Geruduk Kantor Bupati hingga Nyaris Ricuh

DOMPU – Gelombang protes melanda pusat pemerintahan Kabupaten Dompu pada Selasa (20/01). Sekitar 200 pegawai yang tergabung dalam Aliansi Honorer Non-Database BKN melakukan aksi unjuk rasa maraton menuntut pembatalan rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal pasca-seleksi CPNS dan PPPK.

Aksi yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari tersebut diwarnai ketegangan saat massa merangsek masuk ke dalam kantor Bupati, yang memicu kericuhan kecil antara massa aksi dengan kelompok pendukung bupati sebelum akhirnya diredam aparat TNI-Polri.

Menagih Janji dan Menolak "Honorer Siluman"

Massa aksi mengawali pergerakan dari Masjid Raya Dompu menuju Gedung DPRD. Di sana, mereka mendesak legislatif mengeluarkan rekomendasi penolakan pemberhentian tenaga honorer. Perwakilan massa, Abdarah, menegaskan bahwa honorer non-database adalah pilar penting pelayanan publik yang kini dihantui ketidakpastian nasib.

Ketua DPRD Dompu, Ir. Muttakun, merespons positif dengan menjamin bahwa sejauh ini belum ada instruksi resmi untuk merumahkan tenaga honorer. "Kami akan segera berangkat ke BKN dan Kemenpan-RB bersama perwakilan massa aksi untuk memperjuangkan status ini," tegasnya.

Namun, suasana memanas saat massa bergeser ke Kantor Bupati. Demonstran menyoroti munculnya "honorer siluman" dalam data PPPK Paruh Waktu. Mereka menduga ada oknum yang masa pengabdiannya rendah atau bahkan jarang masuk kerja, justru masuk dalam database, sementara honorer lama terpinggirkan akibat kelalaian pendataan oleh BKD.

Dilema Aturan Pusat dan Anggaran Daerah

Plt. Sekda Kabupaten Dompu, H. Haerul Insan, S.E., M.M., yang menemui massa menjelaskan bahwa pemerintah daerah hanya menjalankan mandat UU Nomor 20 Tahun 2023. Aturan tersebut menyatakan bahwa per 31 Desember 2025, tidak diperbolehkan lagi ada penerimaan atau status tenaga honorer.

Menanggapi hal itu, para guru dan tenaga kesehatan honorer memberikan tawaran yang cukup krusial: mereka memohon perpanjangan SK meskipun tanpa gaji. "Kami hanya ingin SK diperpanjang agar masa pengabdian kami tidak terputus. Masalah gaji bisa kami antisipasi sendiri, yang penting status pengabdian kami diakui," ujar salah satu perwakilan guru honorer.

Massa juga mengecam tindakan sepihak dari beberapa instansi, seperti Dinas Sosial, yang diduga telah mulai merumahkan tenaga honorer secara lisan tanpa surat keputusan resmi dari Bupati.

Langkah Investigasi dan Keberangkatan ke Jakarta

Hingga aksi berakhir pada pukul 14.45 WITA, pemerintah daerah belum mengeluarkan surat rekomendasi tertulis untuk tidak melakukan PHK sebagaimana yang diminta massa. Namun, disepakati bahwa tiga orang perwakilan massa aksi dari unsur tenaga kesehatan, pendidikan, dan teknis akan diberangkatkan ke Jakarta bersama tim Pemda untuk menghadap BKN dan Kemenpan-RB.

Selain itu, aliansi mahasiswa dan honorer mengeklaim telah melakukan investigasi mandiri dan menemukan sedikitnya 150 data PPPK Paruh Waktu yang dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) namun tetap lolos.

Massa membubarkan diri dengan ancaman aksi lanjutan yang lebih besar dan berencana melaporkan insiden gesekan fisik yang terjadi selama aksi ke pihak kepolisian.