Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Pemicu Aksi Bakar Ban dan Blokir Jalan di Desa Ngali Bima

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Pemicu Aksi Bakar Ban dan Blokir Jalan di Desa Ngali Bima

BIMA – Gelombang protes terkait transparansi anggaran melanda Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Puluhan massa dari Komunitas Mahasiswa dan Pelajar Asy-Syuhadah (Kompas) Ngali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor desa setempat, menuntut pertanggungjawaban atas dugaan penggelapan Dana Desa periode 2020-2025, Selasa (20/01).

Aksi yang dipimpin oleh Firmansyah ini diwarnai dengan pembakaran ban bekas dan pemblokiran jalur lintas Tente-Karumbu menggunakan mobil komando sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja aparatur desa.

Mahasiswa Soroti Minimnya Pembangunan Fisik

Dalam orasi politiknya, massa aksi menyoroti adanya jurang pemisah antara alokasi anggaran dengan realitas sosial di lapangan. Mereka menilai pengelolaan Dana Desa tidak digunakan untuk kepentingan umum, melainkan diduga dipergunakan untuk kepentingan pribadi perangkat desa.

"Hingga saat ini, masyarakat tidak menemukan pembangunan fisik yang nyata dan terukur. Hal ini bertentangan dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mewajibkan kepala desa menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel," tegas Firmansyah di hadapan massa.

Kepala Desa Ungkap Alokasi Anggaran Rp1,4 Miliar

Ketegangan sedikit mereda setelah aparat keamanan dari Polsek Belo dan Koramil 1608-04/Woha memfasilitasi audiensi terbuka di halaman kantor desa pada pukul 11.10 WITA.

Kepala Desa Ngali, Ihwan S.Pd., menanggapi tuntutan mahasiswa dengan memaparkan rincian anggaran tahun 2025. Ia mengeklaim bahwa total Dana Desa Ngali berjumlah Rp1,4 miliar. Namun, Ihwan menyebutkan bahwa sebagian besar dana tersebut terserap untuk kebutuhan rutin.

"Sekitar Rp900 juta dialokasikan untuk belanja rutin, mulai dari gaji perangkat desa, insentif RT/RW, hingga honor marbot masjid. Sisa anggaran fisik tahun 2025 hanya mencakup perbaikan gang dan pembangunan pondasi gedung serbaguna," jelas Ihwan.

Nyaris Disegel, Massa Ancam Aksi Lanjutan

Penjelasan kepala desa tersebut rupanya belum memuaskan massa aksi. Mahasiswa menilai jawaban tersebut tidak menjawab keresahan mengenai transparansi laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahun-tahun sebelumnya.

Situasi sempat kembali memanas pada pukul 12.10 WITA ketika massa berusaha menerobos barikade keamanan untuk melakukan penyegelan kantor desa, namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas.

Meskipun massa akhirnya membubarkan diri dan membuka blokir jalan pada pukul 13.30 WITA, Kompas Ngali menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan berpotensi melaporkan dugaan kerugian negara tersebut ke pihak berwenang sesuai UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.