LOMBOK BARAT – Nusa Tenggara Barat (NTB) menduduki peringkat teratas secara nasional untuk angka perokok pada usia remaja (10–18 tahun). Menyikapi situasi darurat ini, Direktorat Pencegahan Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat (Lobar) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kampanye "Generasi Muda Sehat Tanpa Rokok".
Kegiatan konsolidasi lintas sektor ini digelar di Aula UPT Puskesmas Gerung pada Kamis (9/10/2025), melibatkan Kemenkes RI, Dinas P2KBP3A, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, hingga Forum Anak Kabupaten Lombok Barat.
Angka Perokok Remaja Capai 12,4 Persen
Kepala Bidang P3KL Dinas Kesehatan Lombok Barat, Ns. H. Suhaili, menyampaikan bahwa Monev ini bertujuan memperkuat implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan mengintensifkan upaya skrining perilaku merokok di kalangan remaja.
Data survei terbaru menunjukkan bahwa NTB memiliki proporsi perokok remaja tertinggi secara nasional, yaitu 12,4% dari total populasi remaja.
Situasi di Lombok Barat bahkan lebih mencemaskan. Hasil skrining di beberapa sekolah dan madrasah di wilayah Gerung menunjukkan angka perokok aktif yang sangat tinggi. Di salah satu sekolah, dilaporkan hingga 75% siswa laki-laki yang disurvei terdeteksi sebagai perokok aktif.
"Situasi ini memerlukan perhatian bersama lintas sektor agar generasi muda terhindar dari bahaya rokok," tegas Suhaili.
Perda KTR Dijadikan Dasar Hukum Pengendalian
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat telah memiliki landasan hukum, yaitu Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok, yang mengatur pengendalian konsumsi rokok di lingkungan publik seperti sekolah dan tempat ibadah.
Melalui kegiatan ini, Kemenkes dan Pemkab Lobar berharap dapat memperkuat komitmen seluruh pihak, mulai dari pemerintah hingga lembaga pendidikan, untuk menciptakan generasi muda Lombok Barat yang sehat, produktif, dan bebas rokok.