DOMPU – Ratusan tenaga honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer Non-Database BKN Kabupaten Dompu mengepung kantor DPRD setempat pada Kamis (18/12). Massa menuntut kepastian karir setelah dinyatakan tidak masuk dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2026.
Aksi yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari ini dipicu oleh kekhawatiran adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, meski Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 secara tegas melarang adanya perumahan tenaga honorer.
Koordinator aksi, M. Nur Aditya, dalam orasinya mengungkapkan kekecewaan mendalam atas status mereka yang selama bertahun-tahun hanya memegang surat tugas tanpa Surat Keputusan (SK) resmi.
"Kami sudah mengabdi bertahun-tahun di instansi seperti RSUD dan Dinas Peternakan, namun hingga kini status kami tidak jelas. Kami bukan bodoh karena gagal tes, tapi kami kalah oleh sistem yang ada," tegas salah satu perwakilan massa dari RSUD Dompu saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruang rapat dewan.
Massa juga mendesak tim investigasi untuk segera mengumumkan hasil verifikasi data secara transparan guna mengantisipasi adanya "data siluman" dalam pengusulan database.
BKD Janjikan Pendataan Ulang Selama Tiga Hari
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala BKD Kabupaten Dompu, Arif Munandar, S.Sos, M.Si., menjelaskan bahwa syarat masuk database BKN saat ini sangat ketat. Berdasarkan aturan, kategori yang bisa masuk adalah mereka yang telah mengabdi minimal satu tahun per 31 Desember 2022 dan memiliki gaji tetap setiap bulannya.
"Saat ini yang diusulkan untuk paruh waktu sebanyak 5.573 orang. Kami akan melakukan verifikasi kembali selama tiga hari ke depan untuk mendata rekan-rekan Non-ASN yang belum terdata namun memenuhi syarat," ujar Arif Munandar.
Di sisi lain, Inspektorat Kabupaten Dompu melalui kepalanya, Nukman, S.H., M.AP., mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan terhadap 26 orang yang diduga tidak melengkapi data akan segera disampaikan kepada Panitia Seleksi Daerah (Panselda) pada 19 Desember.
Ketua Komisi I DPRD Dompu, Syirajuddin, S.E., memberikan kritik tajam terhadap manajemen kepegawaian daerah. Ia menilai tercecernya data honorer disebabkan oleh kontrol database yang tidak profesional dan kerap disusupi kepentingan politik.
"Idealnya pegawai di Dompu menurut UU hanya sekitar 5.000 orang, namun faktanya saat ini mencapai 13.000 orang. Ini tidak adil dengan kondisi fiskal kita," katanya.
Senada dengan itu, Ketua Komisi III Muhammad Ikhsan mendesak pemerintah eksekutif untuk melibatkan perwakilan honorer saat melakukan koordinasi dengan BKN pusat maupun Kemenpan RB agar aspirasi bawah benar-benar tersampaikan.
Aksi berakhir dengan kondusif setelah Ketua DPRD Dompu, Ir. Muttakun, berkomitmen memfasilitasi dialog lanjutan dengan menghadirkan seluruh kepala dinas terkait untuk mencari solusi permanen bagi para tenaga pengabdi tersebut.
